RajaBackLink.com

Dalam Rangka Memperingati Hari Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa Gelar Penyerahan Secara Simbolis Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja.

Dalam Rangka Memperingati Hari Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa Gelar Penyerahan Secara Simbolis Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja.

Star 7tv.com Aceh

Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa lakukan kegiatan Penyerahan secara Simbolis Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja dari kepada ahli waris dari Tenaga Kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia,bertempat kantor PT.Palma Nafindo Pratama,Jalan: Ahmad Yani No:11,Gampong Jawa,Kecamatan Langsa Kota,Kota Langsa,Aceh.(05/09/23)

Adapun nama dari Tenaga Kerja tersebut adalah Rusli Suid, tenaga kerja dan sosok karyawan dari Perusahaan PALMA NAFINDO PRATAMA (Pelayanan Teknik)

Almarhum Rusli Suid mengalami kecelakaan pada saat melakukan perbaikan instalasi listrik di Pusong sehingga meninggal sebelum tiba di Rumah Sakit, Rusli Suid merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak 1 Mei 2014 dan Non Aktif per Mei 2023. Pada saat mengalami kecelakaan kerja tersebut Almarhum Rusli Suid menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Langsa sehingga otomatis terlindungi dan berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK )sebab beliau meninggal pada saat mengalami kecelakaan kerja.

Adapun manfaat JAMINAN KECELAKAAN KERJA yang sudah diterima diterima oleh Ahli waris adalah

BEASISWA PENDIDIKAN : -Rp.3,000,000.

SANTUNAN BERKALA : -Rp,12.000.000

BIAYA PEMAKAMAN : -Rp.10.000.000

SANTUNAN KEMATIANlnm : -Rp.165,060,630.

Untuk Manfaat Jaminan Hari Tua(JHT) :-Rp 24,806,190

Untuk Jaminan Pensiun : -Rp.383,400 setiap bulan, dan sudah dibayar 2,300,400 dan setiap tahun akan dapat Beasiswa sesuai tingkatan sekolahnya yaitu dari SD hingga ke Bangku Kuliah.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenaga kerjaan Langsa,Muhammad Kurniawan berkunjung ke Kantor PALMA NAFINDO PRATAMA (PELAYANAN TEKNIK) dan bertemu dengan President Direktur,Nazaruddin pada tanggal 5 September 2023 dalam rangka penyerahan secara simbolis klaim JKK Almarhum Rusli Suid, yang dihadiri juga oleh ahli waris yaitu Ibu Salmiyati.

Pemerintah hadir ketika Tenaga Kerja mengalami risiko Kecelakaan Kerja melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

Acara Penyerahan secara simbolis Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Kepada Almarhum Rusli Suid turut hadir menyaksikan,”

President Direktur PT.Palma Nafindo Pratama,Nazaruddin atau akrab dipanggil Nazar Kuba.

Kepala Pengurus Karyawan Se- Aceh PT.Palma Nafindo Pratama,Insalfiana.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa,Muhammad Kurniawan.

Kepala Bidang Pelayanan,dr Yona vidya affrella.

Case Manager, Ners Elfira Roza fonna serta Ahli waris Salmiyati.

 

(Medy Pohan)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *