RajaBackLink.com
Daerah  

Diduga Kades Dan Ekbang Kecamatan Cikulur Ada Udamg Di Balik Batu

Diduga Kades Dan Ekbang Kecamatan Cikulur Ada Udamg Di Balik Batu

Star7tv.com – Lebak – Diduga Fisik Sarana Prasarana Fisik Pembangunan Paving block Dan (TPT) di Desa PasirGintung Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak diduga Asal jadi, dan untuk
Pembangunan Paving Block yang di laksanakan lokasinya di kampung Pasir Gintung yang tidak jauh lokasinya dari kantor desa, tersebut,

Dan untuk pembangunan paving blok ada dua pembangunan dengan anggaran yang berbeda-beda untuk satu titiknya, dan untuk, jenis pekerjan, Paving Blok, Volume, 106×2.2, Meter, di lokasi kampung Pasir Gintung, tahun anggaran 2023 dan untuk nilai anggaran sebesar, Rp,59.360.000,

Dan untuk pekerjaan yang satunyapun sama jenis pekerjaan paving blok, dengan Volume, 77×2. Meter dan untuk lokasipun masih yang sama, untuk tahun anggaran 2023, dan untuk nialai anggaraan sebesar, Rp, 44.598.600, untuk satu kampungnya Pasir Gintung

Dan juga untuk Pembangunan fisik desa, jenis pekerjan, (TPT), dan juga untuk Volume : 78, Meter, pekerjaan tersebut di
laksanakan di Kampung Cikalahang Tengah, untuk Nialai Pengadaan sebesar, Rp.38.361.400, dan juga sumber dana tersebut dari APBDesa tahun anggaran, 2023,

Dengan anggaran tersebut sebesar Rp: 38.361.400, terkesan Asal jadi, sehingga mutu bangunannya itu retak, padahal belum lama di bangun (TPT) sudah retak, sehingga bangunan tersebut tiadak akan bertahan lama jika bangunaan tersebut pada retak,, dan kurang pengawasan dari pedamping juknis pembanguan tersebut, Rabu ( 06/09/2023.)

Saat Awak media, dari Setar7tv.com, mencoba untuk konfirmasi kepada kepala Desa Pasir Gintung Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, sama sekali Tidak ada jawaban, apapun dari kepala Desa Pasir Gintung, dan juga awak mediapun terus menggali keterangan keterangan soal fiisik pembangunan (TPT) yang terkesan amat miris dan tidak layak,

Untuk itu kami mencoba komfirmasi kepada Epul, selaku Ekbang Kecamatan Cikulur dan juga Kabid Dinas PMD,, untuk di mintai tanggapan soal pembangunan Paving blok dan (TpT) yang bertempat di kampung Cikalahang,

Saat Awak Star7v.com.com konpirmasi kepada Ekbang Kecamatan Cikulur melalui via WhatsApp.nya dan Ekbang Kecamatan Cikulur menerangkan kepada Awak media, Kata Epul selaku Ekbang” kecamatan Cikulur, berdasarkan hasil sertifikasi fisik Tahap Awal, yang dilaksanakan bersama PLD ,PD ,dan TA, memang betul progres pekerjaan fisik di Desa PasirGitung belum 100% berbanding lurus dengan progres pencairan Dana nya yang belum mencapai 80%.

Masih kata Epul selaku Ekbang, Kecamatan Cikulur ,dari hasil Sertifikasi Awal kami tidak menemukan kerusakan kami hanya menemukan adanya kekurangan volume ,dan pekerjaan yang belum Selesai ,sehingga kami Rekomendasikan kepada (TPK) ,untuk segera di selesaikan dan di perbaiki sebelum pengajuan tahap berikutnya dan sebelum (MDST) Kata Ekbang.

Di tempat terpisah. Star7tv.com Saat konpirmasi kepada Kabid Dinas PMD. Pak Parman ,melalui via WhatsApp,nya, dan Pak Kabid ,menjelaskan kepada Awak media Kata Kabid”bahwa pekerjaan fisik pembangunan Paving Block dan (TPT) di Desa Pasir Gintung Kecamatan Cikulur sudah Selesai dan sudah (MDST) serah terima dengan masyarakat, kata Kabid Dinas PMD ,pasalnya sebelum di konpirmasi Awak media, Kabid Dinas PMD ,sudah menelpon kepala Desa Pasir Gintung dan jawaban dari kepala Desa Pasir Gintung Budi kalau pekerjaan pisik pembangunan Paving Block sudah selesai di kerjakan dan sudah (MDST) serah terima dengan masyarakat kata Kabid Dinas PMD kepada Awak media.

Dan di hari yang lalu Kabid Dinas PMD, Pak Parman, memanggil melalui via WhatsApp kepala Desa Pasir Gintung Budi (Kades ) Pasir Gintung untuk menghadap ke kantor Dinas PMD, tapi Panggilan itu tidak di gubris oleh kades Pasir Gintung.

Kabid Parman, menabahkan untuk kolitasnya yang tidak layak, apa lagi itu masih tahun Anggaran sudah rusak, dan itu harus ada pertimbangan lain walau harus di terima, dan yang melaksanakan bangunan adalah pengertian surat terima yang kondisi layak dan memang bermafaat ini mah seakan-akan masih tahun berjalan belum selesai sudah seperti itu, emang jika sudah surat terima seakan-akan urusannya menimal masyarakat sudah terima di MDST, itu dan seharusnya muncul berita acara atau berita pemiaran masarakat sanggup, jika penyerahaan seprti itu untuk masyarakat itu belum layak, ucap kabid Parman,

Yang lebih membinggungkan awak media keterangan dari dua belah pihak, keterangan dari ekbang kecamatan cikulur bahwa pekerjan pembangunan paving blok dan TPT itu belum MDST dengan masyarakat, ucap Epul selaku ekbang kecamatan,

Disisi lain dari dinas kabid DPMD, Parman menjelaskan pada awak media, bahwa pekerjaan bangunan fisik paving block dan TPT, yang di laksanakan di Desa Pasir Gintung sudah selesai di laksanakan, dan sudah (MDST), ucap kabid Parman, dan itu juga informasi yang diberikan kepada awak media oleh kabid Parman, hasil komfirmasi kabid Parman dengan Kepala Desa Pasir Gintung, melalui via whsaappnya,” ujarnya

 

(HERI)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *