GIAT JUM’AT CURHAT OLEH POLSEK BAJENG BERTEMPAT DI DESA PABENTENGANG KEC. BAJENG KAB. GOWA
Star7 Tv -Gowa-Pada hari Jum’at tanggal 15 September 2023 sekitar pukul 09.20 Wita bertempat di Dusun Palompong Desa Pabentengang Kec. Bajeng Kab. Gowa tepatnya di teras rumah Bpk. Rahmat Dg Tarra (Kadus Palompong) telah dilaksanakan kegiatan rutin mingguan pertemuan santai dengan tema Jum’at curhat TNI -Polri oleh Polsek Bajeng beserta dengan para Kanit dan para Bhabinkamtibmas, para Tomas, toda, toga dan warga masyarakat setempat yakni Polsek Bajeng membuka ruang curhat kepada masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau keluhan terkait tindak pidana kejahatan, pungli dan gangguan kamtibmas lainnya.
Giat pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi kepada para tokoh dan warga masyarakat setempat khususnya di Desa Pabentengang Kec. Bajeng Kab. Gowa sekaligus untuk melakukan diskusi terkait masalah kamtibmas dan adapun yang turut hadir dalam giat tersebut yaitu :
– Wakapolsek Bajeng, IPTU H. Baharuddin
-Kanit Reskrim Bajeng, IPDA Haris Dg Nyau
-Kanit Bimmas Bajeng IPDA Suwardi
– Kanit Patroli Bajeng, AIPTU Hamsah Cole
– Sekdes Pabentengang Ahmad Dg Lau
– Binmas Pabentengang Bripka Masbar beserta pers Babinkamtibmas lainnya
– Para Kadus dan tokoh masyarakat Desa Pabentengang
– Para Mahasiswa PKL Univ. UIN Alauddin Makassar.
Susunan acara :
a). Pembukaan oleh Mc
b). Sambutan Sekdes Pabentengang
c). Sambutan Wakapolsek Bajeng :
– Perkenalan diri Wakapolsek Bajeng selaku pejabat baru kepada warga sekitar.
– Ucapan terima kasih kepada pemerintah setempat dan masyarakat yang telah menyiapkan tempat dan telah hadir pada pertemuan ini.
– Penyampaian kuliah/ceramah agama sebagai pembuka diskusi.
d). Sesi diskusi/tanya jawab
e). Istirahat dan makan bersama.
– Pada intinya Jumat Curhat ini merupakan sebuah nama/tema yang memberikan kesempatan ruang/wadah yang disediakan oleh institusi kepolisian untuk mendengar keluh kesah menyampaikan saran dan pendapat sekaitan Kamtibmas yang ada pada masyarakat.
– Agar para masyarakat berperan aktif dalam menyampaikan masukan ataupun ide dan sebagainya.
– Di dua wilayah Bajeng dan Bajeng Barat ini Alhamdulillah situasi kamtibmas masih kondusif hal tersebut tidak terlepas dari peran dan bantuan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
– Maka melalui kesempatan ini disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga dengan baik anggota keluarga terutama anak remaja agar tidak sampai terjerat pelanggaran hukum.
– Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama.
Sesi curhat, tanya jawab, saran kritik dan masukan kepada Polsek Bajeng :
– Dari Bpk. Rahmat Dg Tarra (kepala Dusun Palompong) menyampaikan bahwa di Desa Pabentengang menjadi jalur bagi pengendara mobil truk yang memuat material tidak menutup materialnya dengan terpal sehingga banyak debu yg menjadi polusi diwilayah kami, kami juga sudah membuat himbauan dibeberapa titik agar sopir truk menutup material dengan terpal namun masih banyak sopir yang tidak mematuhi himbauan tersebut sehingga diharapkan kepada polsek Bajeng melakukan himbauan langsung kepada para sopir truk tersebut.
-Dari Pak Mansyur Dg Naro (RK Dusun Palompong Desa Pabentengang) menyampaikan bahwa banyak kejadian masyarakat lari meninggalkan kampungnya karena tersandung kasus utang piutang, sehingga kami meminta petunjuk terkait permasalahan tersebut.
-Dari Pak Abdul Rahman (Anggota BPD Pabentengang) menyampaikn bahwa untuk masyarakat yang akan mengurus ijin pesta agar lebih cepat mengurus ijinnya sebelum pesta dilaksanakan, kemudian banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa membunyikan alat musik dengan volume besar diatas jam 10 malam sangat mengganggu masyarakat sekitar.
-Dari Ibu Herlina Dg Mene ( Anggota BPD Pabentengang ) menyampaikan keresahannya sehubungan dengan kegiatan anak muda disekitar rumahnya yang sering menghisap lem dan sering nongkrong tidak jelas sampai subuh.
-Dari Ibu Rahmatia Dg Tommi menyampaikan keresahannya terkait masalah Debu yang disebabkan mobil truk, kemudian keberadaan tambang liar disekitar Desa Pabentengang apabila terus beroperasi akan berdampak dimasa yang akan datang dengan terjadinya kerusakan alam yang dapat berpengaruh kepada masyarakat Desa Pabentengang itu sendiri.
Tanggapan dari Polsek Bajeng :
Kami akan melaksanakan himbauan kepada sopir truk yang melintas di Desa Pabentengang agar pada saat memuat material selalu menggunakan terpal untuk menutup material tersebut, sehingga tidak menimbulkan polusi udara.
Bahwa sebisa mungkin menghindari atau tidak bersangkutan dengan utang piutang apalagi dengan utang bunga tinggi.
Mengenai ijin keramaian bahwa apabila ada warga yang tidak mengindahkan maka akan diambil datanya dan akan dilakukan pemeriksaan ke Polsek.
Terkait ijin keramaian kami dari pihak Polsek telah mempersiapkan surat rekomendasi keramaian dan surat pernyataan sebagai pertanggung jawaban pihak pemohon apabila melanggar ketentuan maka akan ditindak.
Terkait gangguan masyarakat berupa anak muda yang sering menghisap lem dan kumpul hingga larut malam, akan dilakukan penindakan terhadap kelompok anak muda tersebut.
Sehubungan dengan persoalan Ijin tambang, bahwa yang berhak mengeluarkan ijin tambang yaitu dinas pertambangan, namun demikian tetap akan dilakukan kordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait untuk mengambil upaya selanjutnya.
Sekitar pukul 10.50 Wita rangkaian kegiatan tersebut berakhir dalam situasi aman terkendali.
Pelaksanaan giat tersebut merupakan atensi dari Kapolda Sulsel agar para Kapolres dan Kapolsek jajaran melaksanakan giat “Jum’at curhat” di masing² wilayah dimana tujuannya adalah sebagai sarana masyarakat untuk meluangkan keluhan dan permasalahan mereka baik yang sifatnya pribadi, menyangkut masalah pemerintahan, masalah kamtibmas ataupun yang berkaitan dengan masalah hukum juga sekaligus mempererat tali silaturahmi.
(Kul indah)