RajaBackLink.com
Daerah  

Tanggapan Ketua Forwal Dan GNI Terkait Regulasi UMKM

Tanggapan Ketua Forwal Dan GNI Terkait Regulasi UMKM

Star7tv.comlebak – Pro dan kontra dalam pembangunan kandang ayam yang berlokasi di Kampung Kadu Heuleut, Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak menuai polemik yang di indikasikan adanya penumpang gelap yang melalaikan regulasi tentang tatanan investasi.

Seharusnya, dalam menanggapi persoalan peningkatan ekonomi masyarakat yang di atur dalam Undang – Undang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) tidak harus ditanggapi dengan sifat tendensius dan bahkan dtumpangi oleh oknum yang bernuansakan kepentingan pribadi.

Dalam hal persoalan ini, Ketua Forwal Lebak angkat bicara terkait adanya investasi dilebak, khususnya ternak ayam yang berklasifikasi UMKM. Ketua Forwal menghimbau pada awak media agar cenderung berorientasi objektif dalam pemberitaannya.

“Media harus bersikap objektif, dan tidak boleh memihak pada pihak yang memiliki kepentingan pribadi,” tegas Abak Ketua Forwal, pada Sabtu, 16 September 2023.

Selain itu, lanjut dia, persoalan UMKM ini sudah diatur dalam regulasi perUndang – Undangan serta keturunannya. Seperti, peraturan Menteri (Permen) dan Perda.

“Sudah jelas, Epi Suhaepi ini berusaha untuk merekrut investor dalam meningkatkan daya guna masyarakat yang berada disekitaran wilayah Desa Sangiang Tanjung,” terangnya.

“Kita seharusnya bersyukur dengan adanya investor yang mau menanamkan modalnya di Kabupaten Lebak,” imbuhnya.

Patut diapresiasi atas jerih payah Epi Suhaepi ini dalam berperanserta dalam meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM) khususnya di wilayah Desa Sangiang Tanjung dan umumnya di wilayah Kabupaten Lebak.

“Dengan adanya investor yang datang ke wilayah Desa Sangiang Tanjung ini, bisa membantu atau meminimalisir angka pengangguran yang ada di wilayah itu,” ucap Ketua Forwal.

Di tempat terpisah, Ohim Risdianto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) perwakilan Provinsi Banten mengatakan, kita harus menyamakan perspektif dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kabupaten Lebak.

“Kita harus pro aktif lah kepada investor yang mau menanamkan modalnya atau berinvestasi di wilayah Kabupaten Lebak ini,” katanya.

“Kita harus mendukung kepada yang sudah bersusah payah merekrut investor, dan kita juga harus dukung investornya agar lebih banyak lagi menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Lebak ini. Sedikit banyaknya bisa mengurangi angka pengangguran,” pungkas Ohim Risdianto Ketua LSM GNI.

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *