UPT (Samsat) Kabupaten Jeneponto dalam sistem pelayanan prima demi mewujudkan pemahaman ke pada masyarakat tentang pajak
Star7 Tv- Peran Samsat jeneponto dalam mendorong pemahaman masyarakat akan kebijakan relaksasi pajak daerah yang diterapkan pada tahun 2023.telah sukses kini tim melanjutkan upayanya dengan menggelar tahap kedua dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, hal ini diinformasikan pada kegiatan sosialisasi relaksasi pajak daerah pada 7 September 2023.
Sehingga dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, ke masyarakat, serta memastikan keberlangsungan pembangunan di tingkat daerah.
Pihaknya menegaskan, pada setiap pelaksanaan selalu dilakukan brefing pagi agar meningkatkan pelayanan bebas calo dan tidak ada pungli. Untuk itu peran aktiv masyarakat diperlukan juga apa lagi (13/10/2023)
salah satu inisiatif pemerintah kita dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat, serta memastikan keberlangsungan pembangunan di tingkat daerah.yang mana Jadwal kebijakan relaksasi pajak daerah tahap kedua ini akan berlangsung dari tanggal 11 September s/d 30 Nopember 2023 sesuai dengan Pergub 50 Th 2023.
untuk mencapai itu mengutamakan pelayanan prima proses cepat baik pengesahan STNK dan Perpanjangan STNK 10 menit selesai,” agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan kelengkapan surat dalam menggunakan kendaraannya.tutup Ipda Sahar selaku Kanit Regident Satlantas Polres Jeneponto
Jl. Pahlawan No.3 Kel, Empoang, Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan
(Kul indah) Melaporkan dari jeneponto