star7tv.com – PANDEGLANG, – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Panacaran 1 Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kini telah menuai kritik dan kecaman dari beberapa elemen aktifis dan kontrol sosial. Salahsatunya adalah Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI).
Hal itu disebabkan lantaran Proyek Pembangunan RKB SDN Panacaran 1 yang dilaksanakan oleh CV. Maharani Putri tidak memperhatikan manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta spesifikasi bahan material yang digunakan, salahsatunya adalah baja ringan.
Menurut Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) pada Hari Minggu (15/10/2023) mengungkapkan, bahwa pelaksanaan kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Panacaran 1 ini diduga penuh dengan indikasi yang mengarah kepada Perbuatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Karena selain mengabaikan manajemen K3 juga tidak memperhatikan spesifikasi bahan material yang digunakan.
“Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Panacaran 1 oleh CV. Maharani Putri ini diduga penuh dengan indikasi yang mengarah kepada Perbuatan KKN. Karena selain mengabaikan manajemen K3 juga tidak memperhatikan spesifikasi bahan material yang digunakan. Padahal manajemen K3 sudah diatur di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 dan Nomor 14 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021. Selain itu dugaan KKN dalam spesifikasi material ini sangat merugikan keuangan negara, namun sayangnya Pihak Konsultan Pengawas terkesan menutup mata.” Bebernya.
Kemudian Tb. Aujani juga menambahkan, bahwa pihaknya menyerukan kepada seluruh Aktifis dan Lembaga Kontrol Sosial di Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak auditor Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum supaya segera melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap dugaan KKN yang terjadi dalam Proyek Pembangunan RKB SDN Panacaran 1.
“Kami menyerukan kepada seluruh Aktifis dan Lembaga Kontrol Sosial di Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak auditor Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum supaya segera melakukan penyelidikan serta penyidikan terhadap dugaan KKN yang terjadi dalam Proyek Pembangunan RKB SDN Panacaran 1. Karena didugakuat banyak item RAB yang tidak dijalankan atau dikurangi spesifikasinya, sehingga hal itu sangat merugikan keuangan Negara.” Tegas seorang aktifis muda yang sangat progresif dan sering demo ini.
Untuk sementara hingga berita ini dimuat Kepala DINDIKPORA Kabupaten Pandeglang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pelaksana Pimpinan CV. Maharani Putri, dan Konsultan Pengawas serta Konsultan Perencanaan Proyek Pembangunan RKB SDN Panacaran 1 belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
(Somantri/Heri)