RajaBackLink.com

Korwil Tiga DPC AWIBB Bekasi Raya, Soroti Kegiatan TPT Di Kampung Galian Sasak Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi

Korwil Tiga DPC AWIBB Bekasi Raya, Soroti Kegiatan TPT Di Kampung Galian Sasak Desa Sukakerta Kecamatan Sukawangi

Star7Tv.comKabupaten Bekasi — Kordinator Wilayah (III) Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya. Dedi Pajri soroti pekerjaan Pembangunan TPT yang berada di Kampung Galian Sasak RT 002 RT 001 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Dikerjakan tanpa keterbukaan Informasi Publik (KIP), padahal setiap pelaksanaan pembangunan yang bersumber biayanya Pemerintah Daerah, Propinsi maupun dari Pusat wajib untuk menggunakan papan informasi publik agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Selain itu, jika tidak ada papan informasi publik pada pekerjaan TPT tersebut, diduga sudah menyalahi peraturan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) juga tidak sesuai dengan semangan transparansi dan keterbukaan terkait informasi keterbukaan kepada masyarakat serta bertentangan dengan ( Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpers nomor 70 tahun 2012 ) terkait kewajiban memasang papan informasi publik dalam peraturan presiden mengatur regulasi disetiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi nama proyek, papan proyek tersebut gunanya untuk memuat informasi jenis kegiatan berapa anggarannya , tempat lokasi proyek dan berapa panjang kali lebar kali tingginya, serta jangka waktu lama pekerjaan proyek tersebut. Minggu (10/12/23).

Sementara itu, Dedi Pajri selaku Ketua Korwil llI Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama(AWIBB Bekasi Raya) mengatakan, bahwa pekerjaan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang sudah dikerjakan akan tetapi tidak memasang papan informasi. Selain itu terlihat juga para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung diri (APD).

Saya sangat menyayangkan pekerjaan sudah di mulai namun pelaksana tidak memasang papan informasi. Bukan hanya itu saja para pekerja pun tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD),” Ujar Pajri Korwil llI AWIBB Bekasi Raya

lanjut Pajri, pekerjaan tersebut kurangnya pengawasan dari Dinas terkait maupun dari pihak pelaksananya, yang membuat pembangunan TPT di Kampung Galian Sasak ini melalaikan untuk keselamatan para pekerjanya, “tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi.

 

Rs

Sumber : AWIBB Bekasi Raya

 

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *