RajaBackLink.com

Lapor Bupati Kapuas Hulu,Aktivitas Peti Di Hulu Sungai Belukan Dan Hulu Sungai Garu,Terkesan Kebal Hukum.

Lapor Bupati Kapuas Hulu,Aktivitas Peti Di Hulu Sungai Belukan Dan Hulu Sungai Garu,Terkesan Kebal Hukum.

 

Star7tv.com |Kapuas Hulu -Kalbar-, Maraknya Aktivitas Tambang Emas illegal (PETI) Tanpa ijin yang berada di Hulu sungai belukan dan hulu sungai garu lokasi milik Rajali di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Aktivitas PETI tersebut menggunakan mesin sebanyak 3 set mesin lengkap dengan para pekerjanya dan aktivitas Peti tersebut sudah berlangsung lama.

 

Rajali minta kepada awak media star7tv.com mendampingi untuk langsung turun kelokasi memastikan kebenaran laporan tersebut sampai dilokasi ternyata benar adanya kegiatan Tambang Emas ilegal kerja sampai saat ini masih beroperasi ada sekitar tiga set mesin lengkap dengan anak buah tenaga kerja,Sabtu 23 Desember 2023.

Rajali saat diwawancarai awak media star7tv.com mengatakan saya merasa dirugikan dengan adanya Aktivitas PETI ilagal berada dilokasi tanah saya, sementara kepala Desa Bakong Permai (muliyadi) terkesan tutup mata dan acuh tak acuh ada apa dengan Kepala Desa Bakong Permai,jamali….?????

 

Saya sangat berharap kepada pemerintah Desa Bakong Permai aktivitas Peti ini jangan dibiarkan minta segera diproses sesuai hukum yang berlaku,dan kepada Penegak Hukum secepatnya kegiatan kegiatan Tambang elegal dilokasi Hulu Sungai Belukan dan Hulu Sungai Garu untuk segera dihentikan”,Ucap Rajali.

 

Lanjut Rajali kepada awak media ini dari awal mereka bekerja sampai saat ini sudah empat kali saya menghentikan kegiatan pekerjaan PETI tapi mereka tidak mengindahkan dan berbagai alasan ketika saya datang kelokasi, tampa berpikir panjang ,saya bawa media Star7tv.com mendampingi koordinasi sabtu 23-12-2023 kekantor Polsek Kecamatan Bunut Hulu mau melaporkan perampasan hak.

 

Rajali menambahkan bukannya ada solusi malah Anggota Kapolsek bicara masalah tapal batas antara Desa Bakong Permai dan Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, ada apa dan mengapa tidak merespon laporan dari saya,saya tidak menyangka dan menduga,saya tidak akan menyerah dasar saya menghentikan kegiatan Tambang Emas Ilegal tersebut karena tanah itu milik saya.hak atas tanah dimana pun berada tidak bisa dihilangkan,tetapi mengapa Kades Bakong Permai dengan sengaja membabat tanah milik masyarakat lemah seperti saya ini.

 

Muliyadi Kepala Desa Bakong Permai seharusnya sebagai seorang Pemimpin harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,ada apa dengan Kepala Desa Bakong.

 

Saya berharap kepada pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera memanggil Oknum Kepala Desa Bakong ini jangan dibiarkan,saya minta harus diproses sesuai hukum yang berlaku,karena kita dimata Hukum semua sama.

 

Dan saya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Kapuas Hulu jangan menutup mata kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan lahan saya juga menjadi rusak,saya juga meminta dengan segera untuk secepatnya tangkap pelaku kegiatan Tambang Emas Ilegal dilokasi Hulu Sungai Belukan dan Hulu Sungai Garu.jika dibiarkan berlarut-larut akan memberikan dampak rusaknya lingkungan”,Tutup Rajali.

 

 

(Anuarman/Ardiyadi)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *