Untuk memperkuat intensitas cahaya dari lampu rotator Ditlantas Polda Sulsel Kasat PJR menutupinya bagian belakang dengan kaca film yaitu 20%
Star7 Tv- kadang kita bertanya apa itu Rotator yang pada mobil polisi maupun mobil ambulans yang mengeluarkan cahaya terlihat berkedip-kedip atau berputar putar.
(4/1/2024)
Perlu di ketahui Dilansir dari laman otoklix, rotator adalah lampu mobil yang menjadi salah satu aksesoris mobil. Rotator juga sering disebut lampu Strobo lampu rotator yang mana tidak boleh digunakan pada sembarang kendaraan Pada Penggunaannya hanya diperuntukkan untuk kendaraan tertentu saja seperti mobil Polisi, mobil ambulans, pemadam kebakaran hingga mobil instansi terkait.saat di temui Ditlantas Polda Sulsel Kasat PJR AKBP Astu, S.Sos, M.H. di kantor Jl. A. P. Pettarani No.72a, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengatakan. (4/1/2024)
” Untuk saat ini di angjurkan menutupi lampu rotator bagian belakang dengan kaca film yaitu 20% Kenapa karena kendaraan ini sering lakukan atau digunakan untuk melaksanakan tugas patroli juga guna di samping melakukan pengamanan.
lanjut di lakukanya hal demikian karena lampu rotator memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk melindungi lampu dari kerusakan fisik atau elemen lingkungan seperti debu, air, atau kerusakan lainnya. Selain itu, kaca Pilem dapat memperkuat intensitas cahaya dari lampu rotator dan membuatnya tampak lebih terang atau menciptakan efek visual yang diinginkan.ada beberapa macam jenis
Lampu rotator atau lampu isyarat yang digunakan oleh kendaraan di Indonesia lampu berwarna merah, biru dan kuning. Lampu isyarat berwarna biru dan merah berfungsi sebagai tanda kendaraan bermotor yang memiliki hak utama di jalan. Sedangkan, lampu rotator berwarna kuning berfungsi sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan lain
(Kul indah) melaporkan dari makassar