RajaBackLink.com
Daerah  

KPM Mengapresiasi Atas Bantuan PIP Yang Diterima

KPM Mengapresiasi Atas Bantuan PIP Yang Diterima

star7tv.com – Lebak – Menjelang Pesta Demokrasi di Bulan Februari 2024 mendatang, banyak pernak pernik kegiatan yang dilakukan oleh para Calon Legislatif (Caleg), dan bahkan sampai ke polemik yang terjadi dikalangan Caleg itu sendiri, diantara kegiatannya pembagian Program Indonesia Pintar (PIP) jalur Aspirasi.

Hal ini dialami oleh salahsatu Caleg dari Partai NasDem, Imam Septiana, dia membagikan salahsatu program yang diboyongnya selama tiga tahun kebelakang yang jauh dari dirinya sebelum mencalonkan diri menjadi Caleg.

Imam Septiana mengatakan, pembagian program PIP yang dirinya lakukan itu murni program hasil usulannya semenjak tiga tahun silam, dan sebelum dirinya mencalonkan diri menjadi Caleg.

“PIP ini salahsatu program yang saya usulkan dengan melalui program aspirasi Dewan, dan dalam pembagiannya saya tidak untuk mengajak, menganjurkan, dan atau memprioritaskan kepada salahsatu Caleg dari salahsatu partai,” terang Imam saat dimintai keterangan dikediamannya, pada Jumat, 12 Januari 2024.

PIP ini anggaran tahun 2023, lanjut Imam, pembagiannya pun sesuai dengan prosedur, dan semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengapresiasi serta banyak mengucapkan terimakasih atas program ini.

“Prosedural lah kang (nyebut ke Wartawan), saya membagikannya juga dengan hati – hati tidak ada unsur kampanye terselubung,” ujarnya.

“Tidak ada pemotongan dalam nominal, pembagiannya pun per KPM sesuai data,” imbuhnya.

Masih Imam, karena ini tahun politik dan suasana sensitif, maka kegiatan saya ini disalah artikan dan disalah asumsikan oleh orang – orang tertentu.

“Harap dimaklum aja dengan situasi sekarang, jangankan giat yang melanggar aturan, giat yang sesuai aturanpun kadang dipersalahkan,” katanya.

Menurut Imam, dirinya melakukan giat ini murni karena tugas dan kewajiban dia selaku Tenaga Ahli Anggota Komisi X (sepuluh) DPR RI.

“Saya yakinkan, bahwa kegiatan yang saya lakukan dipembagian dana PIP tidak ada penyimpangan atau melanggar rambu – rambu per politikan,” pungkasnya.

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *