Peran Penting Pemerintah Dinas Sosial Takalar menungjang kesejahteraan adalah Proritas untuk Program akumulasi tahun 2024
Star7 Tv- Fungsi dalam amanat sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program untuk Membangun Keluarga Produktif merupakan langkah pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan maka Pemerintah
Dinas Sosial yang bekerja di bawah Naungan” Bupati dalam urusan perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, serta pemberdayaan sosial semuannya tak lepas dari tugas yang di berikan pemerintah karena memang menjadi fokus kewajiban dinas sosial dalam menyediakan pelayanan dan dukungan yang dibutuhkan oleh berbagai lapisan masyarakat namun untuk memberikan pelayanan yang maksimal
Maka perlu kerja sama penerimaan laporan dari desa dan kelurahan, agar kemungkinkan pemberian bantuan dapat sesuai dengan kebutuhan spesifik daerah. yang tentu akan ada kerjasama dengan bank sentra pengurang risiko yang di ambil langkah tersebut adalah langkah positif untuk memastikan efisiensi dalam penyaluran bantuan.
Tetap memprioritaskan pelayanan maksimal saat menghadapi permintaan yang mendesak adalah kunci dalam menjaga kesejahteraan kelompok yang rentan. Program – Program pemerintah seperti Bansos untuk Rakyat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/ Bantuan Pangan Non Tunai.karena Perluasan program bantuan sosial merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan (17/1/2024)
agar pemerintah segera dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pada program tersebut tutur”,Andi Rijal Kepala Dinas Sosial Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan
(Kul indah) Melaporkan Dari Takalar.