RajaBackLink.com
Daerah  

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dinilai Tidak Mampu Melayani Rakyat

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dinilai Tidak Mampu Melayani Rakyat

 

Star7tv.com |Pontianak -Kalbar, – Kualitas pelayanan publik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat semakin hari semakin terpuruk dan disinyalir semakin semakin buruk. Hal ini terungkap melalui pesan whatsApp ke bagian pidana khusus Kejati Kalimantan Barat.

 

Selama ini, Jaksa selalu menggunakan diksi hormati proses hukum, tapi di sisi lain mereka seenaknya membuat rekayasa kasus sehingga orang yang menghormati proses hukum justru dibuat pusing.

 

Antara lain terlihat dari cara mereka merespon permintaan berkomunikasi dari LPK – RI Kalimantan Barat sebahagian besar dari para Jaksa enggan menerima . Bahkan dinilai tidak transparan.

 

Mereka tidak sadar bahwa gaji dan sebagian mobilisasi dari hasil keringat masyarakat.

Justru dengan tidak transparan mereka menjadi tanda tanya besar publik di balik kerja para jaksa khususnya bagian pidana khusus atau pidsus.

 

Masyarakat yang notabene adalah pihak yang memberi dia gaji untuk kesenangannya yang dimilikinya itu.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua LPK – RI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ) Kalimantan Barat. Bahkan tidak merespon setiap surat surat yang masuk ke Kejaksaan Tinggi. Selain itu berbagai alasan dan sulit di temui, baik Kepala Kejaksaan Tinggi maupun bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi.

 

LPK – RI mengeluhkan pelayanan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang buruk saat mau dikonfirmasi dan meminta informasi tentang sebuah masalah atau kasus,” jelas Marville Ketua LPK – RI Kalimanatan Barat.

 

Marville kemudian melanjutkan bahwa kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam pelayanan publik, atau merasa menjadi pemegang kewenangan dan kekuasaan hukum, sehingga sesuka hati mereka saja, mau merespon atau tidak pertanyaan masyarakat.

 

Sekian banyak surat yang di layangkan untuk mendapatkan informasi pelayanan publik dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sangat memiriskan. Tambahnya dengan nada menyesalkan tingkah laku aparat penegak hukum yang tidak transparan.

 

Salah satu contoh kasus dugaan korupsi tahun 2018 dan 2019 silam yang sudah keluar surat penyelidikan pun sampai sekarang tahun 2024 tak kunjung ada tersangkanya.

 

Surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : print-10/0.1/Fd.1/08/2019 tanggal 20 agustus 2019 Tentang Dugaan Melawan Hukum dalam proses pengajuan, Pemberian Pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial pada Provinsi Kalimantan Barat Tahun anggaran 2017 dan 2018. ,” ungkap Marville.

 

Rugi besar rakyat membiayai hidupnya para aparat penegak hukum itu, jika cara kerja mereka hanya seperti itu. Tapi jangankan melayani dengan baik, sikapnya saja tidak simpatik terhadap warga.

 

Saya minta kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bapak ST. Burhanuddin SH agar menegur dan memberikan pembinaan, dan jika perlu pergantian terhadap oknum jaksa yang tidak bekerja sesuai aturan undang undang Kejaksaan RI (UU No 16 Tahun 2004 ).

 

 

Pewarta : * Rinto Andreas

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *