Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar yang menolak untuk menemui wartawan:
Star7 Tv- Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar telah menolak untuk menemui wartawan dalam sebuah pertemuan yang sudah di arahkan ke suatu ruangan untuk menunggu sejenak namun apa lacur ternyata wartawan tak ingin di temui Keputusan ini menimbulkan kontroversi dan kekecewaan di kalangan wartawan yang berharap untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan dan kebijakan terbaru dari Dinas ATR/BPN.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, “,manajer loket, alasan dari penolakan ini adalah adanya kebijakan internal yang melarang pegawai kantor ATR/ BPN untuk memberikan wawancara kepada media.hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dari Kepala Kantor ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya. itupun
Wartawan telah di minta nanti kalau mau bertemu dengan Kepala Kantor ATR/BPN harus mengirim email atau surat resmi tapi anehnya mereka tidak bisa memberitahukan jadwal pertemuannya kapan, dengan alasan kita bisa datang sendiri dicek setiap hari ke Kantor ATR/BPN untuk bertanya langsung, mengenai surat yang sudah di kirim sudah di tanggapi apa belum oleh kepala kantor pertanahan ATR/BPN Kota Makassar. sehingga akibat tidak adanya kepastian dari jawaban dari manajer loket ATR/BPN Membuat wartawan putrasi setelah mendengar penyampaianya dan pergi begitu saja serta berlalu di hadapan wartawan setelah tahu: akan dipublikasikan penyampaian tersebut.(19/2/2024)
Dan lebih aneh lagi menyuruh satu anggota security yang bernama Ardia ningsih datang dan mengintimidasi yang melarang wartawan mengambil gambar, Vidio dan rekaman.apa lagi mau ketemu sama bosnya secara langsung salah satunya manejer loket yang tak mau memberitahu namanya,katanya harus mengantri terlebih dahulu tentu ini jadi tanda tanya besar karena, identitas yang mengaku manejer loket tak tertera di baju batik yang di kenakan.padahal mengaku bekerja di instansi Kantor ATR/BPN Kota Makassar jln A. P. PETTARANI No 8.
Perihal kedatangan Wartawan sudah melakukan kompirmasi memberitahu maksud dan tujuannya dan melapor kepada seorang anggota security bernama Arfah untuk bertemu.seseorang yang mana sempat menanyakan identitas wartawan dan di arahkan bertanya dan mengdaftar di manajer loket.setelah berbincang-bincang dan memberi tahu maksud dan tujuan di arahkan.untuk menunggu di satu ruangan tak lama berselang manajer loket membahasakan bahwa kepala kantor keluar kata sekretarisnya. namun dikonfirmasi keluar ke mana dia tidak tahu ke mana perginya. dan meninggalkan wartawan begitu saja setelah tau dia mau di kompirmasi mengenai keberadaan kepala kantor pertanahan nasional kota makassar saat itu.dan memberi tahu aturan kalau mau bertemu harus kirim email atau surat resmi terlebih dahulu kekantor ATR/BPN Kota Makassar tapi jawaban mereka juga mengatakan kalaupun di kirim surat atau email mereka belum tentu mau kompirmasi kapan ada waktu ruang untuk wartawan itu yang mereka bahasakan sehingga timbul tidak kejelasan dalam memperoleh jawaban informasi yang akurat untuk dibutuhkan meliput berita terkini. Sehingga dalam hal ini sebagai mitra insan pers menganggap penolakan ini sebagai tindakan yang tidak menghormati kebebasan wartawan dalam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Dalam “, Penyampaiannya,manajer loket ATR/ BPN Kota makassar menyatakan bahwa mereka akan tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan memberikan informasi melalui saluran resmi yang telah ditentukan. Mereka juga mengundang wartawan untuk mengajukan pertanyaan secara tertulis melalui email atau surat resmi.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya kerja sama antara Kantor ATR/BPN dan media dalam menyediakan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. Wartawan berharap agar Kantor ATR/ BPN dapat membuka dialog dengan media untuk memperbaiki komunikasi dan memastikan akses informasi yang lebih baik di masa mendatang.
(Kul indah/Diah) melaporkan dari Makassar Sulawesi Selatan.