*Polres Jeneponto dan jajarannya kembali ungkap curanmor, dan menangkap pelakunya*
Star7 Tv-Jeneponto – Personel Polsek Arungkeke Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Jeneponto Akbp Budi Hidayat, S.Ik. melalui Kasi Humas Akp Bakri mengatakan bahwa, penangkapan Pelaku Pencurian sepeda motor yakni inisial “W” yang melakukan curanmor di wilayah hukum Polsek Arungkeke yakni di Desa Palajau, Arungkeke dan Boronglamu Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, oleh Personil Polsek Arungkeke Polres Jeneponto bersama Polres Tetangga yakni Polres Bantaeng dan Polres Bulukumba.
Setelah berhasil menangkap pelaku “W”, personil Polsek Arungkeke yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Arungkeke Aipda Supardi, melakukan pengembangan dan berhasil menangkap komplotannya yakni berinisial “A” selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Arungkeke dan p langsung diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh penyidik yakni , 1 unit sepeda motor CRD warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, 1 buah handphone merk Samsung dan 1 buah handphone merk Vivo.(22/2/2024)
Lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Arungkeke melakukan penyidikan lebih mendalam terkait peranan pelaku yang telah diamankan dan selanjutnya melakukan penyelidikan terkait lokasi lain, saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polsek Arungkeke.
(Kul indah)