RajaBackLink.com
Daerah  

“Program Pemerintah Sulawesi Selatan dalam Melestarikan Fungsi Hutan Tanaman Pertumbuhan untuk Manfaat Masyarakat Ragam”

“Program Pemerintah Sulawesi Selatan dalam Melestarikan Fungsi Hutan Tanaman Pertumbuhan untuk Manfaat Masyarakat Ragam”

Star7 Tv- Dalam upaya melestarikan fungsi hutan tanaman pertumbuhan yang memiliki manfaat bagi masyarakat, Pemerintah Sulawesi Selatan telah mengimplementasikan beberapa program yang dapat mendukung dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Salah satu program yang dilakukan adalah penanaman mandiri benih tanaman padi dan jagung, yang bertujuan untuk mengembangkan tanaman pangan dan meningkatkan produktivitasnya.

Program ini melibatkan petani dan penangkar dalam menangkarkan benih tanaman padi dan jagung yang dihasilkan, kemudian benih tersebut didistribusikan kepada petani. Dengan adanya peningkatan produktivitas tanaman pangan, Sulawesi Selatan dapat menjadi lumbung pangan yang memberikan pasokan makanan bagi provinsi lain, seperti NTT, Kalimantan, dan Papua.(29/2/2024)

Pemerintah Sulawesi Selatan juga telah menyediakan instalasi kebun sebanyak 24 unit yang memproduksi benih tanaman pangan, seperti padi, jagung, kedelai, kacang hijau, dan sorgum. Pada tahun lalu, hasil produksi benih tersebut melampaui kebutuhan dan berhasil didistribusikan kepada petani secara luas.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengambil teknik dan proses dalam mencegah kerawanan pangan, dapat mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Meskipun tidak dapat langsung mendapatkan bantuan di lokasi tersebut, namun masyarakat dapat memperoleh bantuan melalui lembaga lainnya dengan proses yang memakan waktu kurang lebih empat sampai lima bulan, termasuk dalam proses produksi, sertifikasi, dan pemasaran.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dan mengembangkan teknik pertanian yang telah diterapkan oleh Pemerintah Sulawesi Selatan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan. Tutur “,Syafruddin Sp. UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Maros. Jl. DR. Ratulangi No.42, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *