star7tv.com.Tanjungpinang. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH., didampingi Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH, Asisten Pengawasan Moch. Riza Wisnu Wardhana, SH., MH., Kasubbag Perencanaan Ferry Ritonga, SH., MH., Kasi Penkum Denny Anteng Prakoso, SH., MH., Kaur Anggaran, Perjalanan, Perbendaharaan, dan Pendapatan dan Piutang Negara serta Staff pada Kejati Kepri mengikuti Video Conference Halo RB Mei bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Kepala Biro Perencanaan (Karocana) Tiyas Widiarto, SH, MH., diruang Command Center Adhyaksa Kejati Kepri, Rabu (08/05/2024).
Dalam rilisnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., menjelaskan bahwa pelaksanaan HaloRB yang digelar secara rutin pada hari Rabu pertama setiap bulannya, sebagaimana Surat Kepala Biro Perencanaan Nomor: B-35/C.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 hal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan HaloRB Tahun 2024, dengan tema pelaksanaan HaloRB Periode Mei 2024 kali ini “Pelayanan Publik yang meliputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Mal Pelayanan Publik (MPP), Standar Pelayanan (SP) dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)”.
Pada kesempatan tersebut Karocana Tiyas Widiarto, SH, MH., menyampaikan fokus dari kegiatan Halo RB periode Mei ini mencakup Pelayanan Publik Nasional, Pengaduan Publik dan penguatan eksistensi Mal Pelayanan Publik. Dari hasil evaluasi progress pelaksanaan RB bulan ini, Karocana beserta jajaran mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memperbaiki sistem dan keakuratan pelaporan serta juga penyesuaian SOP Pelayanan dengan Standar Layanan yang telah ditetapkan.
Karocana juga menyampaikan bahwa saat ini Kejaksaan RI telah memperoleh nilai 98 untuk aspek kepuasan masyarakat dan 4.3 dari skala 5 untuk aspek pelayanan publik. Untuk itu dalam menyukseskan tujuan pelaksanaan RB ini, seluruh satker diharapkan harus mampu memenuhi 24 indeksasi kenaikan predikat RB. Kedepankan sinergi dan kolaborasi dalam menyukseskan kenaikan performa RB.
Kegiatan Halo RB kemudian dilanjutkan dengan evaluasi teknis pelaksanaan BR oleh masing-masing satker yang berfokus pada 3 indeks sebagaimana disebutkan diatas.
Tanjungpinang, 08 Mei 2024
Kasi Penkum Kejati Kepri
dto
Denny Anteng Prakoso, SH., MH.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Denny Anteng Prakoso, SH., MH. / Kasi Penkum
Hp. 082171691113
Email: kepripenkum@gmail.com