Star7tv.com || Jember Pemerintah Pusat Terkait Untuk menunjang Program Pendidikan Murid Sekolah mulai Tingkatan Dari Sekolah SD, SMP, SMA/SMK negeri maupun Swasta Di Seluruh Indonesia yang Di Ambilkan Dari Dana APBN/APBD.
Untuk menyikapi Hasil Temuan dari Awak Media Star7tv.com. dan LBH Jangkar Pena Keadilan Terkait Dana Bos Tahun 2023 SMPN 1 Mumbulsari.
Awak Media Star7tv.com. Menjumpai Kepala Sekolah SMPN 1 Mumbulsari Misnadin SPD, MPD kamis 11/7/2023 Untuk meminta Keterangan Fungsi Dana Bos yang Di Bagi Menjadi Beberapa Item.
Misnadi menjelas Kalau beliau tidak Mau membuka Atau memberikan Keterangan kepada Wartawan Di karena Sudah Ada Rapat Bersama Korwil Kemarin langsung aja Ke Korwil mas . P Edi Kuntoro SPD MPD Kepala Sekolah SMPN 2 Mayang jelasnya .
Saat di tanyakan Masalah Hasil Rapat kepala Sekolah itu tertulis apa Tidak Imbuh Misnadi pokok nya itu Hasil Rapat. Dan Wartawan Di larang Ambil Foto Tampa Ijin pungkasnya.
Dengan adanya Penolakan Kepala Sekolah SMPN 1 Mumbulsari Misnadi Untuk di mintai keterangan Dengan Hasil Rapat yang Di ketua oleh Korwil P Edi Kuntoro SPD, MPD Sebagai Bentuk melawan UU terkait keterbukaan Publik Dan UU Pers No 40 tahun 1999.
Dengan Indikasi Pembodohan Publik Akan keterbukaan informasi publik Terhadap Dana Bos yang Di kelola Sekolah.
Untuk Hasil Temuan Awak Media dan LBH Jangkar Pena keadilan melihat Hasil Fisik yang Ada Di Sekolah SMPN 1 Mumbulsari jauh Berbeda yang Salah Item Di Pemeliharaan Sarana dan prasarana Sekolah . Untuk Tahap 1 Anggaran untuk pemeliharaan Sarana dan prasarana Sekolah Bernilai 48.499000,00 Dan Untuk Tahap 2 . Sebesar 53.494.250,00.
Untuk itu Kami Harapkan Kepala Dinas pendidikan Jember dan Kejaksaan negeri Jember Untuk Segera Memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Mumbulsari dan Jajaran untuk di mintai keterangan Dengan Ada Program Dana Bos Tahun 2023 Untuk Semua Item Yang ada Di Dana Bos .
Imam Mura