Star7tv.com || Jember Dengan Ada Program Pemerintah Pusat. Untuk pendidikan sekolah mulai Tingkat,TK, SD, SMP dan SMA/SMK Negeri atau Sederajat.
Melalui Kementerian pendidikan yaitu Program PIP, KIP dan Dana Bos. Yang Begitu Besarnya Anggaran untuk Program pendidikan.
Senin. 22/7/2024 . Melalui Ketua Umum LBH Jangkar Pena keadilan Nanang Wijaya Menjumpai Awak Media Star7tv.com. Terkait Dengan Adanya Temuan LBH Jangkar Pena keadilan Dengan Program Dana Bos Tahun 2023 yang Di kelolah SMPN 1 Gumukmas. Nanang Wijaya Menjelas Dengan Ada Temuan Dari lembaga kami yang Insa Allah Akan Kami tindak Lanjuti.
Saya Sebagai Ketua LBH Jangkar Pena keadilan Cenderung Adanya Dugaan Mark up Anggaran Dana Bos Tahun 2023.
Seperti Data yang Ada pada Kami. Contoh Pada Tahap 1.Untuk Anggaran pemeliharaan Sarana Dan prasarana Tertulis.98.863.500 dan Untuk Tahap 2.194.974.000 dan Untuk Item. Honor Tahap 1.60.000.000 sedangkan Tahap 2 48.000.000.Jelasnya.
Imbuh.Nanang Dengan adanya Temuan Dari LBH Jangkar Pena keadilan Saya Akan bekerja Sama Dengan Dinas pendidikan Jember dan Kejaksaan negeri Jember .
Untuk segera Memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Gumukmas Dengan Adanya Dugaan Mark up Anggaran Dana Bos Tahun 2023.Pungkasnya
Imam Mura