CEGAH JUDI ONLINE, LAPAS CILEGON GELAR PEMERIKSAAN PONSEL SELURUH PETUGAS.
CILEGON, lenterabanten.com – Dalam upaya untuk mencegah aktivitas ilegal seperti judi online di lingkungan lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik para petugas lapas. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen pihak lapas untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di dalam maupun di luar tembok penjara. Pemeriksaan itu digelar di lapangan lapas cilegon, Senin 29 Juli 2024.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh. Semua ponsel petugas Lapas Cilegon diperiksa untuk mendeteksi aplikasi atau akses ke situs-situs yang berpotensi digunakan untuk berjudi. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup riwayat komunikasi dan penggunaan data.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindakan preventif yang penting. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa lingkungan di dalam lapas tetap bersih dari aktivitas ilegal, termasuk judi online. Pemeriksaan ponsel ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa para petugas kami tidak terlibat kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Yosafat juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melanggar aturan, termasuk keterlibatan dalam kegiatan judi online. “Jika ditemukan ada petugas yang melanggar, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Tindakan ini mendapat dukungan penuh dari para petugas lapas. Upaya ini bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, tetapi juga untuk melindungi masyarakat luas dari dampak negatif judi online.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat menekan kemungkinan terjadinya tindak kejahatannya atau kriminal di lingkungan lapas dan memastikan bahwa seluruh pegawai tetap berpegang pada kode etik yang telah ditetapkan. Ini merupakan bagian dari langkah besar Lapas Kelas IIA Cilegon dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas dari pengaruh negatif, dan berorientasi pada rehabilitasi warga binaan.