Star7Tv.Com | Jember – Pemerintah Pusat melalui Kementerian pendidikan Meluncur program Dana Bos Untuk Siswa dan Siswi Sekolah di seluruh Indonesia.
Selasa.6/8/2024 . Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Penjara dan Awak Media Star7.Com. Menjumpai Kepala Sekolah SMPN 1 Panti Astuti, SPD, MPD Untuk konfirmasi terkait data temuan Dana Bos Tahun 2023 yang di kelolah SMPN 1 panti.
Astuti Menjelaskan bahwa data temuan dari LSM penjara itu benar karena dan itu adalah laporan SMPN 1 Panti tahun 2023 jelasnya.
Di Waktu dan Tempat Berbeda Awak Media Star7tv.com. menghubungi Astuti SPD, MPD melalui seluler Via Wa Untuk meminta Keterangan terkait Fungsi Anggaran dana Bos tahun 2023 Terutama Untuk Sarana dan prasarana.
Astuti “Kalau anggaran Dana Bos Untuk perbaikan Taman dll , Untuk mengangkat Berita harus minta surat dari kepala Dinas pendidikan Jember Pungkasnya.
Menurut Ketua DPC LSM PENJARA lembaga pendidikan SMP 01 Panti tidak transparan dalam penyampaian dana BOS tahun anggaran 2023 tahun kemarin terbukti tidak di temukan adanya papan pengumuman rincian penggunaan Dana BOS
tersebut dan akan berkordinasi dengan pihak penegak hukum Khususnya Kejaksaan negeri Jember pungkasnya
Imam Mura / Tim