SriwijaToday.Com, Deliserdang,- Beredarnya Pernyataan Ibnu Hajar Oknum Camat Tanjung Morawa yg menyatakan di salah satu media massa melibatkan Polsek tanjung Morawa dan koramil dalam kegiatan Paskibraka di bantah oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP M Tambunan , SH.
Pasalnya, Kapolsek Tanjung Morawa AKP M Tambunan, SH Saat di konfirmasi Melalui Sambungan Selulernya,Pihaknya membantah pernyataan Oknum Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar tersebut , ” Kami pihak Polsek Tanjung Morawa dan Danramil Tidak pernah di libatkan Bang , ” Dengan Nada Ketus Kapolsek membantah
Pasalnya Dalam Kegiatan 17 Agustus Tersebut Polsek Tanjung Morawa Tidak pernah di libatkan baik dalam Rapat Muspika atau setiap ada dalam kegiatan lainya apalagi Untuk kegiatan HUT RI yang ke – 79 yg akan di adakan
Ibnu Hajar Selaku Camat Tanjung Morawa melakukan Pembohongan Publik kepada masyarakat , Saat dikonfirmasi ulang nomor WA awak media di blokir Oleh Camat Ibnu Hajar
Sebelumnya Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, mengeluhkan kebijakan Camat Tanjung Morawa, Ibnu Hajar
Pasalnya Kebijakan Camat Tersebut sangat memberatkan serta memaksa Seluruh Kepala Desa harus membayar uang sebesar 6,5 juta per desa untuk membeli seragam Anggota Paskibraka, Selasa (13/08/2024)
Hal tersebut Terungkap saat awak media mewawancari beberapa Kepala Desa yang tidak mau menyebutkan namanya ,dikatakan nya Kami di Paksa Camat Ibnu hajar harus menyetor kan uang 6,5 Juta, untuk kepentingan Paskibraka ” katanya
Dari mana duit kami bang, Gila kebijakan camat itu masa kami di paksakan harus menyetor kan uang 6,5 juta , diterangkan nya lagi kami di paksakan uang itu harus ada dan kalau bisa itu harus di anggarkan di ADD ( Anggran dana desa) , ”
Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar diduga melibatkan lembaga pelatihan tertentu, yang mengharuskan kades mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Dengan alasan pelatihan penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pada peringatan HUT RI ke-79, para kades dibebani pungutan sebesar Rp 6,5 juta per desa.
Untuk kegiatan tersebut, camat menggandeng lembaga Trimitra yang bertanggung jawab atas pelatihan yang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 13-14 Agustus di Jalan Dahlan, Tanjungmorawa, dan gelombang kedua pada 15-16 Agustus di Lapangan Piston Tanjungmorawa untuk mencari keuntungan
Para kades mencurigai bahwa camat sengaja memanfaatkan momen HUT RI untuk menggalang dana dari desa melalui lembaga Trimitra
“Jujur saja, kami para kepala desa merasa sangat terbebani dengan biaya sebesar Rp 6,5 juta ini. Ini sangat memberatkan. Padahal, tahun lalu kami hanya diminta partisipasi sebesar Rp 500 ribu,” ungkap beberapa kades yang meminta namanya dirahasiakan,
Dijelaskan bahwa di Tanjungmorawa terdapat 25 desa dan satu kelurahan. Jika setiap desa diwajibkan menyetor Rp 6,5 juta, maka total dana yang terkumpul mencapai Rp 162,5 juta, belum termasuk sumbangan dari pengusaha.
“Camat kami saat ini memang luar biasa. Kami sering merasa tertekan. Kalau tidak ikut aturan, administrasi kami dipersulit. Bahkan, hari ini semua kades harus membayar lunas,” tegas salah satu kades, seraya menyebut bahwa Ibnu Hajar baru dilantik sebagai Camat Tanjungmorawa pada bulan April 2024.
Camat Tanjung Morawa Ibnu Hajar saat di konfirmasi membenarkan adanya kutipan sebesar 6,5 juta , dirinya menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk pelatihan dan seragam anggota Paskibra yang diambil dari setiap desa, ” Katanya
“Anggota Paskibra tahun ini tidak kita rekrut dari sekolah-sekolah, melainkan dari perwakilan desa. Jadi, kepala desa yang harus menyiapkan dananya, baik untuk pelatihan maupun seragamnya,” ujar Ibnu Hajar.
Namun mengenai anggaran dana 6,5 Juta itu saya meminta kepala desa untuk memasukkan ke anggaran dana desa , itukan perwakilan dari desa harus setiap desa harus bertanggung jawab, ” Ada juga kepala desa yg blm menyetor kan dana nya bang, ‘ Tegas Ibnu. ( Tim )