Star7tv.com Kabupaten OKI – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura menyerahkan surat keputusan (SK) persetujuan model B1 persetujuan partai politik (B1 KWK) kepada Pasangan JADI MH. Djak’far Shodiq dan Abdiyanto Fikri untuk maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024.
SK itu diserahkan kepada pasangan JADI
oleh Oesman Sapta Oedang sebagai Ketua Harian Partai Hanura di Kantor DPP Partai Hanura di Bilangan Menteng Jakarta Pusat, Jumat (23/8/24).
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten OKI, Depit Alipiah SH menjelaskan bahwa formulir Model B merupakan surat persetujuan parpol atau surat rekomendasi dari partai politik, yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU.
Surat persetujuan tersebut berisi keputusan DPP parpol terkait dengan persetujuan kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta identitas lengkap pasangan calon.
Selain itu, pasangan calon juga harus mendapatkan Formulir Model B.Pencalonan.Parpol.KWK atau Surat Pencalonan Parpol yang berisi tentang pencalonan dan kesepakatan partai politik peserta pemilu/gabungan partai politik peserta pemilu dengan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Setelah penyerahan SK B1 Parpol KWK, kata dia, Partai Hanura juga akan melakukan deklarasi pada pekan ini.
HM. Dja’far Shodiq Calon Bupati OKI menuturkan sangat mengapresiasi atas diberikannya dukungan oleh Partai Hanura yang telah memberikan kepercayaannya terhadap pasangan JADI (Dja’far Shodiq – Abdiyanto) sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yang insyaallah amanah ini sebuah kepercayaan untuk kami.
“Alhamdulillah, kita dapat dukungan dari Partai Hanura. Maka sejauh ini telah menambah dukungan untuk maju di pilkada OKI”,tuturnya.
Lanjutnya, untuk kali ini Bapak Abdiyanto tidak dapat mendampingi karena adanya sidang paripurna sehingga tidak dapat diwakilkan, mengingat beliau adalah Ketua DPRD OKI.
“Mohon maaf, karena hari ini kita sendiri yang ambil SK B1KWK sebab bapak abdiyanto lagi pimpinan paripurna. Melaksanakan tugas negara”,katanya. (Tim)