RajaBackLink.com

Kepala Desa Karang Asih Bergaya Bagaikan Preman Terhadap Warganya Sendiri

Kepala Desa Karang Asih Bergaya Bagaikan Preman Terhadap Warganya Sendiri

BekasiKarang Asih,25 Agustus 2024. Ramai beredar video aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Karang Asih kepada warga masyarakatnya sendiri pada saat terjadinya final sepakbola Karang Asih Cup antara RW 04 Vs RW 05 Desa Karang Asih.

Didalam video yang beredar maupun keterangan beberapa warga yang diwawancarai tapi tidak ingin namanya disebutkan membenarkan terjadinya kejadian tersebut.

Pada saat final sepakbola tersebut ada warga yang menyalakan petasan dan melihat hal tersebut tanpa basa – basi lagi oknum Kepala Desa Karang Asih yang akrab di sapa Cacu langsung berlari menaiki tangga menghampiri warga tersebut melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap warganya sendiri.

Ketua PBN (Patriot Bela Negara) bang Dilla yang merupakan salah satu unsur dari LSM KIM (Korps Indonesia Muda) Kabupaten Bekasi angkat bicara ” tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Desa Karang Asih yang justru dilakukan terhadap warganya sendiri adalah suatu tindakan yang tidak masuk diakal dan diluar nalar. Hal tersebut teramat sangat tidak layak untuk dilakukan oleh seorang Kepala Desa apapun dasarnya,warga itu dibina ataupun diperingati bukannya menggunakan kekerasan fisik.Indonesia ini sudah merdeka bukan lagi jaman penjajahan!” Ujarnya dengan geram pada saat ditemui di sekretariat LSM KIM Kabupaten Bekasi.

Ketua DPC AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Bekasi Raya yang akrab disapa Affandi juga turut menyesalkan terjadinya aksi kekerasan tersebut. ” Seharusnya seorang Kepala Desa itu mengayomi warga masyarakat nya siapapun itu tanpa terkecuali bukannya justru melakukan tindakan kekerasan fisik seperti apa yang dilihat di video yang beredar” ujarnya

Perlu di ketahui bahwa tindakan pasal penganiayaan tersebut dapat dikenal pasal 352 dengan ancaman hukuman dibawah 4 (empat ) tahun penjara.

 

Rs

Sumber : DPC AWIBB Bekasi Raya

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *