Kabupaten Bekasi — Star7Tv.com — Proyek rehabilitasi total Jembatan Dengkeng di Kampung Galian Bunut, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan publik, Pasalnya, terlihat dari hasil pekerjaannya yang miring hingga 15 cm, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan teknis, Jumat (06/09/2024).
proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 792.672.655, 00 (Tujuh ratus sembilan puluh dua juta, enam ratus tujuh puluh dua ribu, enam ratus lima puluh lima rupiah). dan dimulai pada 19 Juni 2024, dengan target penyelesaian pada 16 September 2024 mendatang. Namun, belakangan ini, proyek tersebut mendapat perhatian terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah diatur dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh Bapak Taram, selaku Bendahara DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, terdapat indikasi ketidaksesuaian kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.
“Kondisi besi Habim, yang berfungsi sebagai penopang utama jembatan setelah pengecoran beton, terlihat tampak melengkung. Kondisi ini mengindikasikan bahwa besi tersebut tidak mampu menahan beban dengan baik, sehingga mengakibatkan permukaan beton jembatan menjadi bergelombang, saya mengindikasikan bahwa ada ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah diatur dalam Rencana Anggaran Biaya, “Ujar Taram.
Lanjut Taram mengungkapkan, “Besi Habim yang dipasang sepertinya tidak sesuai dengan ukuran standar yang telah ditetapkan. Jembatan sudah terlihat miring, warga khawatir struktur ini bisa runtuh sewaktu-waktu, “Ungkap Ia.
Taram juga mengatakan setelah menjadi sorotan publik barulah ada respons dari pihak kontraktor hendak mengganti Habim nya.
“Setelah permasalahan ini menjadi sorotan publik, barulah pihak kontraktor hendak melakukan penggantian besi Habim baru dengan ukuran 400 dan ketebalan 1 cm, guna menggantikan besi Habim yang sudah terpasang, yang hanya berukuran 300,05, yang sebelumnya ketebalan kurang dari I cm. Namun, kami sebagai warga masih meragukan apakah ketebalan besi yang baru ini sudah sesuai dengan standar yang diatur dalam RAB, “cetus Taram.
Sementara itu, Ketua RT 001/003 Bapak Didik, dalam wawancara pada Jumat, 6 September 2024, menyampaikan kekhawatirannya terkait kualitas proyek ini.
“Temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa konsultan pengawas dan pelaksana proyek tidak sepenuhnya mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.
“Kondisi ini mengundang kekhawatiran terkait keselamatan dan kualitas jembatan yang akan digunakan oleh masyarakat sekitar. Proyek rehabilitasi jembatan ini seharusnya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang aman dan berkualitas bagi masyarakat, “Kata Ketua RT 001/003, Didik.
Didik mengatakan dalam hal ini, pihak berwenang khususnya Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam RAB.
“Tindakan tegas dari pihak DSDABMBK penting dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jembatan di masa mendatang, “Tukasnya.
Perlu diketahui, masyarakat berharap pihak Dinas dan kontraktor terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan secara menyeluruh agar jembatan ini bisa dilalui dengan aman oleh warga sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi tanpa mengorbankan aspek keselamatan dan kualitas konstruksi.
Rs
Sumber : DPC AWIBB Bekasi Raya.