warga berhara
star7tv.com.Tanjungpinang-Maraknya pemberitaan di beberapa media online belakangan ini ,terkait dugaan tindak pindana perjudian di wilayah hukum Polda Kepri khsusnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,( Kepulauan Riau)menjadi pusat perhatian dan perbincangan masyarakat Tanjungpinang.
Menyikapi pemberitaan di beberapa media online tersebut,awak media ini coba mencari tau tentang kebenaran isu isu yang telah tersebar luas ditengah tengah masyarakat ,khususnya masyarakat kota Tanjungpinang.
pantauan awak media ini di salah satu lokasi gelanggang permainan ketangkasan (Gelper) MAX ZON yang berlokasi di jalan suka berenang,Kelurahan Tanjungpinang barat ,persisnya di belakang SPBU suka berenang .
di duga kuat adanya unsur praktek perjudian yang di selimuti seolah olah sekedar permainan ketangkasan elektronik,
selain permainan jeckpot terdapat juga meja2 permainan yang lain nya ,dan juga ada permainan pimpong yang di duga sarat dengar praktek perjudian ,dalam permainan jeckpot ,pemain dapat membeli koin kepada salah seorang penjaga meja ,dari koin tersebut bisa di jadikan taruhan atau pasangan utk merahu untung-untungan ,pemain yang menang dari taruhan atau dari pemasangan koin pada mesin jeckpot tersebut ,dapat menukarkan koin ke pada bungkusan rokok,lalu rokok tersebut dapat di tukarkan dengan duit ,
begitu juga dengan dugaan judi pimpong ,dimana setiap pemain dapat memasang 2 angkat sebagai sarana taruhan ,dimana setiap bola pimpong tersebut telah di lebeli nomor2 ,
Rdn warga ya g tinggal tidak jauhdari lokasi gelanggang permainan ketangkasan Max zon tersebut, aparat penegak hukum khususnya Polresta Tanjungpinang,agar terus meningkatkan keseriusannya dan terus meningkatkan pengawasan nya terhadap bentuk semua praktek perjudian di kota Tanjungpinang ini, bukan cuma di Gelper Max zon ini saja.
apa lagi dengan adanya dugaan praktek perjudian di Gelper Max zone ini ,kami khawatir dapat mempengaruhi anak-anak kami ,tentunya kalau anak-anak terpengaruh nanti ,kita juga mas yang susah tuturnya kepada awak media ini
hal serupa juga di sampaikan oleh ibu Rdw,ibu Rdw khawatir anak -anaknya terpengaruh lalu ikut-ikutan main Gelper itu ,takutnya bukan apa mas ,tuturnya ,
mas pasti juga udah tau dan sudah membaca kasus baru- baru ini ,dimana ada anak sekolah yang di jambret ,pelakunya malah seseorang yang bekerja di perusahaan ,orang yang sudah memiliki pekerjaan aja bisa melakukan tindakan kriminal yang di akibatkan dari pengaruh main judi ini mas (tutur ibu Rdw)
saya berharap ( ibu Rdw) Polresta Tanjungpinang terus dan terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap tindakan yang dapat melanggar hukum ,setiap kegiatan yang dapat berpengaruh buruk terhadap kehidupan anak anak kami nanti , sebelum anak-anak kami jadi bagian dari korban mau pun pelaku tindak kejahatan yang di sebabkan pengaruh buruk praktek perjudian ini mas tutupnya .