Star7tv.com || Pancur Batu ,- Semakin hari, wilayah hukum Polsek Pancur Batu semakin marak aktifitas judi tembak ikan dan narkoba. Seperti di Tekongan Amoy Desa Bandar Baru dan Samping Vila Lotus Desa Sukamakmur dua lokasi yang ada di Kecamatan Sibolangit diduga sebagai tempat perjudian mesin judi tembak ikan dan peredaran narkoba terbesar di Kabupaten Deli Serdang.
Padahal Kapolsek Pancur Batu di sejumlah media selalu mengatakan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi semua aktifitas perjudian dan narkoba yang ada di wilayahnya, dia pun menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan amanat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun,SIK. Akan tetapi amanat tersebut pun sepertinya sudah melempem dan tidak di implementasikan lagi oleh Kapolsek Pancur Batu dan jajaranya.
Dua lokasi perjudian dan narkoba kelas kakap yang ada di samping vila lotus dan tekongan amoy tersebut disebu sebut diduga dibekingi oknum petugas yang juga sekaligus menyalurkan upeti ke pada orang yang berpengaruh di wilayah tersebut untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman.
Pria bermarga Harahap seorang Masyarakat di Kecamatan Sibolangit mengaku bahwa dirinya sudah resah akan adanya perjudian dan peredaran narkoba di dua lokasi tersebut dan meminta Polisi segera menghentikan dan menangkap semua kegiatan yang dilarang oleh undang undang tersebut.
Harahap juga meminta supaya Polda Sumut, Polrestabes Medan untuk dapat menindak lanjuti keresahannya dan bertindak tegas menutup dan menangkap aktifitas perjudian tersebut.
“Hanya orang orang yang beruntung yang tidak resah adanya lokasi peredaran narkoba dan judi di samping vila lotus dan di tekongan amoy tersebut. Kami tau siapa bandar judi dan pengedar narkoba di lokasi tersebut. Kami tidak mampu untuk langsung menutupnya karena pengelola dua lokasi tersebut diduga orang orang yang memiliki deking yang hebat. Jadi kami merasa konyol aja jika kami yang bertindak sementara ada aparat penegak hukum di negara kita ini,”ungkapnya.
-Red