Inspektorat Jeneponto: Fokus Pengawasan dan Pembinaan, Siap Berkoordinasi dalam Kasus Dugaan Pelanggaran
Star7 Tv- Jeneponto, Sulawesi Selatan – Inspektorat Kabupaten Jeneponto menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah pengawasan dan pembinaan terhadap instansi terkait. Hal ini disampaikan oleh Syamsudin Sijaya, Irban Investigasi Inspektorat Jeneponto, menanggapi pertanyaan mengenai fungsi dan tugas utama inspektorat.(2/9/2024)
“Tugas utama kami adalah pengawasan dan pembinaan,” ujar Syamsudin. “Kami tidak serta-merta melakukan penindakan ketika menerima laporan dugaan kerugian atau pelanggaran. Kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan pelapor.”
Ia menambahkan bahwa meskipun Inspektorat Jeneponto tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan langsung terhadap kasus-kasus yang berada di luar wilayahnya, mereka tetap membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Polres Jeneponto.
“Kami menyadari bahwa ada beberapa kasus yang mungkin masuk dalam ranah hukum. Dalam hal ini, kami akan membangun komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian untuk meminimalisir potensi pelanggaran dan menyelesaikan masalah dengan baik,” jelasnya.
Syamsudin menekankan bahwa Inspektorat Jeneponto selalu berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. “Kami tidak mengabaikan aspek-aspek hukum dalam setiap penanganan kasus,” tegasnya.
ini memberikan gambaran jelas mengenai peran dan fungsi Inspektorat Jeneponto dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jeneponto. sulawesi Selatan.
(Kul indah) melaporkan dari jeneponto