RajaBackLink.com

Kasat Binmas Polres Takalar Pimpin Sosialisasi Aplikasi BOS V2 Bagi Personil Bhabinkamtibmas Polsek Galut

Kasat Binmas Polres Takalar Pimpin Sosialisasi Aplikasi BOS V2 Bagi Personil Bhabinkamtibmas Polsek Galut

Star7 Tv- Untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang berbasis IT, Polres Takalar Polda Sulsel melalui Satuan Binmas menggelar Sosialisasi Aplikasi Binmas Online System (BOS) Versi 2, di Ruang Rapat Polsek Galut, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galut, Kabupaten takalar Sulawesi Selatan (09/10/2024).

Sistem yang diberi nama Binmas Online System (BOS) V2 ini memiliki tujuh aplikasi di dalamnya, yaitu Aplikasi Pelaporan Binmas, Aplikasi Mobile Pelaporan Binmas, Aplikasi Mobile Publik, Aplikasi Sistem Informasi BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) Online, Aplikasi Sistem Informasi Satpam Online, Aplikasi Website Binmas, dan Aplikasi Dashboard.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Takalar AKP Ahmad Koembara, SH., MH, di dampingi Kapolsek Galut IPTU Agusalim Gama, SH, dan Ps. Kanit Binmas Polsek Galut, Aiptu Siswo Rasiantoko. Kegiatan dihadiri oleh para para Bhabinkamtibmas Polsek Galut.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas mensosialisasikan cara, mendownload, mendaftar, pengisian data dan pelaporan Bhabinkamtibmas di Aplikasi BOS V2.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas AKP Ahmad Koembara, SH., MH menyatakan bahwa, Bhabinkamtibmas, merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan adanya aplikasi Binmas Online System (BOS) V2 ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pelayanan setiap anggota Bhabinkamtibmas lebih profesional, modern dan terpercaya.

“Setiap personil Bhabinkamtibmas harus cepat dan tanggap dalam memahami tata cara aplikasi tersebut, semoga kedepannya sistem berbasis online milik Binmas ini akan berjalan dengan baik dan lancar, juga dapat berguna bagi masyarakat sesuai dengan tujuan yang diinginkan.” ujar Kasat Binmas.
(Kul indah)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *