RajaBackLink.com

Klarifikasi Abdul Kadir, Pengawas SPBU Panaikang, Terkait Penumpukan Antrian

Klarifikasi Abdul Kadir, Pengawas SPBU Panaikang, Terkait Penumpukan Antrian

Star7 Tv- Takalar, 20 Oktober 2024 – SPBU Panaikang, yang berlokasi di jln Jln Ahmad Yani 39 km Kecamatan Pattallassang, Kabupaten takalar Sulawesi Selatan menjadi sorotan setelah naiknya suatu pemberitaan di salah satu media online.serta video yang menunjukkan penumpukan antrian konsumen. Abdul Kadir, pengawas SPBU Panaikang, memberikan klarifikasi terkait situasi tersebut yang terjadi pada Rabu
16 Oktober 2024 lalu.

Menurut Abdul Kadir, kejadian tersebut disebabkan oleh kerusakan pompa BBM yang terjadi pada hari itu. “Kebetulan waktu itu pompa kami rusak, jadi konsumen harus menunggu sampai pompa diperbaiki. Sayangnya, perbaikan memakan waktu lama, sehingga beberapa konsumen bosan dan meninggalkan tempat, sementara yang lain tetap menunggu,” ungkap Abdul Kadir.(20/10/2024)

SPBU Panaikang, yang melayani penjualan BBM hingga pukul 17.00 WIB, terpaksa menghentikan operasi di hari itu. Abdul Kadir menjelaskan bahwa video yang tersebar tersebut diambil pada sore hari saat sebagian pembeli mulai meninggalkan antrian setelah menunggu lama.

Sistem Pelayanan Sesuai Aturan

Lebih lanjut, Abdul Kadir menegaskan bahwa seluruh transaksi BBM di SPBU Panaikang dilakukan sesuai dengan prosedur, menggunakan sistem barcode yang disediakan oleh Pertamina. “Jika konsumen tidak memiliki barcode, kami tidak bisa melayani. Semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Untuk pengambilan BBM, SPBU ini juga bekerja sama dengan pihak desa dan kecamatan setempat dalam mendistribusikan BBM bagi para petani, yang umumnya dibatasi sekitar 70 liter per konsumen sesuai rekomendasi.

Tanggapan Terkait Tudingan Penimbunan

Abdul Kadir juga memberikan tanggapan terhadap tuduhan bahwa beberapa konsumen membeli BBM dalam jumlah besar untuk ditimbun. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas penjualan BBM kepada konsumen dengan barcode yang sah, dan tidak berwenang untuk mengawasi apa yang dilakukan konsumen di luar SPBU. “Kalau soal penimbunan, itu bukan urusan kami. Ada aparat atau media yang seharusnya memantau hal tersebut,” katanya.

Kekecewaan Terhadap Penyebaran Informasi Tidak Terverifikasi

Abdul Kadir menyayangkan adanya pengambilan gambar tanpa izin di SPBU yang kemudian menyebar tanpa klarifikasi kepada pihaknya. “Kami menjalankan tugas sesuai dengan peraturan pemerintah. Sangat disayangkan ketika video tersebut diambil tanpa sepengetahuan kami dan disebarkan tanpa konfirmasi yang jelas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dianggap sebagai upaya menjatuhkan SPBU yang dikelolanya. “Kami hanya manusia biasa yang berusaha menjalankan tugas sebaik mungkin. Pemberitaan yang tidak akurat dan tidak dikonfirmasi terlebih dahulu sangat merugikan kami,” tutupnya. Padahal perlu diketahui bahwa masyarakat antre karena kadang di SPBU lain sudah kosong sehingga beralih ke SPBU kami untuk membeli BBM sehingga antrian menjadi panjang. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua serta pembelian BBM untuk masyarakat petani yang menggunakan barcode.

Dengan klarifikasi ini, Abdul Kadir berharap masyarakat bisa lebih memahami situasi yang terjadi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
(Kul indah) melaporkan dari takalar

 

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *