Ironis Lintas News Media dan Jurnal Inti24 justru mempublikasikan berita yang mendistorsi fakta
Star7 tv- Polemik terkait liputan di SDN Biringkaloro memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Yang dikutip dari salah satu Media online Lintas News Media 27 oktober 2024. dan Jurnal Inti24, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga akurasi informasi, justru terkesan berpihak kepada seorang perempuan yang bernama “,Kartia mengaku sebagai wartawati namun tidak memiliki ID card dan surat tugas.
Kejadian ini bermula saat perempuan yang bernama “,kartia mengaku adalah salah satu wartawati dari harapan Rakyat tersebut datang ke SDN Biringkaloro Jl. Poros Pallangga, Tetebatu, Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan tujuan menginvestigasi dana BOS anggaran negara yang dikelola sekolah. Namun, tanpa dilengkapi identitas resmi, ia ditolak oleh pihak sekolah yang menerapkan prosedur standar untuk setiap pers yang ingin meliput di lingkungan sekolah.
Ironisnya, Lintas News Media dan Jurnal Inti24 justru mempublikasikan berita yang mendistorsi fakta, seolah-olah pihak sekolah bersikap arogan dan menghalangi tugas jurnalistik. Mereka mengabaikan fakta bahwa perempuan tersebut tidak memiliki identitas resmi sebagai wartawati dan tidak memiliki surat tugas yang sah.
Tindakan kedua media online ini jelas-jelas melanggar kode etik jurnalistik. Kode etik menekankan pentingnya identitas dan transparansi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan wajib menunjukkan identitas resmi dan surat tugas yang sah untuk memverifikasi kredibilitas dan tujuan liputan mereka.
Dengan membela perempuan yang mengaku sebagai wartawati tanpa identitas resmi, Lintas News Media dan Jurnal Inti24 telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalisme yang bertanggung jawab. Mereka memprioritaskan sensasi dan narasi yang tidak akurat, mengabaikan fakta dan kebenaran yang terungkap dalam video yang beredar di media sosial.
Apalagi salah seorang wartawati media start TV 7 menyaksikan kejadian tersebut yang mana di dalam ruangan kepsek itu ada sekitar 5 orang Kasus ini menjadi bukti bahwa tidak semua orang yang mengaku sebagai pers memiliki kredibilitas dan profesionalitas yang tinggi.Media online yang seharusnya menjadi penjaga kebenaran justru terjebak dalam permainan narasi yang menyesatkan.(28/10/2024)
Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik media,pers wartawan, maupun masyarakat, untuk selalu kritis dan teliti dalam menerima informasi dan memastikan sumber informasi yang kredibel.
(Kul indah) Melaporkan dari Gowa.