RajaBackLink.com
Daerah  

Kapolres Lebak Hadiri Simulasi Pencoblosan Pilgub dan Cawagub, Cabup dan Cawabup serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Kapolres Lebak Hadiri Simulasi Pencoblosan Pilgub dan Cawagub, Cabup dan Cawabup serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Star7tv.com- Lebak. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Lebak menghadiri kegiatan simulasi tata cara pencoblosan atau pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur (Pilgub)dan Wakil Gubernur (Cawagub), Bupati (Cabup), dan Wakil Bupati (Cawabup), Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten di lapangan Desa Selaraja, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.Sabtu (26/10/ 2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol Provinsi Sdr. Komari, Ketua KPU Provinsi Banten Muhammad Ikhsan, Kasi Intel Korem 052/WKR Kolonel Inf Agung Budhi P, Kapolres Lebak Akbp Suyono, S.I.K, Dandim 0603 Lebak Letkol Inf Herbert Rony Parulian Sinaga, Wakapolres Lebak lebak Kompol Nono Hartono, S.H, M.H, Pju Polres Lebak , Asda I Sdr. Alkadri, Kapolsek Warunggunung Akp Ahmad Sahlan, Perwakilan Partai Politik, PPK Kec. Warunggunung , PPS Kec. Warunggunung, Tamu Undangan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono melalui Kasihumas Polres Lebak mengatakan,
“Ya hari ini Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK menghadiri Simulasi Pencoblosan Pilgub dan Cawagub, Cabup dan Cawabup serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” ujar Aminarto.

“Kegiatan simulasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pencoblosan yang sesuai dengan mekanisme dan aturan KPU serta Undang-Undang Pemilu,” Ungkapnya

“Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan agar proses pemungutan dan penghitungan suara itu bisa berjalan dengan lancar aman damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Amin.

“Simulasi ini menjadi penting agar bisa melakukan mitigasi atas segala risiko atau gangguan-gangguan dalam proses pemungutan suara,” tuturnya.

“Diharapkan, masyarakat Kabupaten Lebak yang memiliki hak pilih dapat memahami tata cara pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub)dan Wakil Gubernur (Cawagub), Bupati (Cabup), dan Wakil Bupati (Cawabup) tahun 2024 dengan benar,” harap Aminarto.

“Selain itu, Dengan adanya Kegiatan ini Personil Polres Lebak yang bertugas dalam pengamanan pemilu dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tukasnya.(Red)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *