WAY KANAN – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Yusron Lutfi, S.H.,M.M diwakili Sekretaris Dinas Imi Patriana, S.E.,M.M bersama Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Ir. M. Azmi Masruri, S.T.,M.T menjadi Narasumber pada Dialog Interaktif Program RRI Menyapa Way Kanan, yang dipandu oleh Presenter Dewi Agustinasiari, Rabu (09/10/2024).
Selain mengangkat manteri tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Keterbukaan Informasi Publik melalui unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam Era Digitalisasi ini Dinas Kominfo dan Persandian juga memiliki tugas terkait penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu Satu Data Indonesia (SDI). Dimana berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Dinas Kominfo dan Persandian yang merupakan Walidata bertugas melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan Produsen Data, serta menyebarluaskan data.
Kabid Statistik dan Persandian, Azmi Masruri menjelaskan bahwa SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian Pembangunan. Dalam pengelenggaraannya, diharapkan sistem akan menghasilkan data dan informasi yang berkualitas sehingga kebijakan Pemerintah juga menjadi berkualitas.
Peran Kominfo Dalam Era Digitalisasi, Penuhi Kebutuhan Informasi Publik Melalui PPID.