Star7tv.com Jakarta —Aksi curang yang dilakukan oleh pelaku usaha pengoplosan Gas bersubsidi dari tabung gas 3kg ketabung gas non subsidi 12kg dijalan gunung Maloko Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat terus menjadi sorotan.Hal ini pun ditanggapi oleh mantan Komisaris Pertamina Patra Niaga Basuki Tjahaja Purnama melalui telepon selulernya, Rabu (01/01).
Ahok panggilan akrab mantan Komisaris di Pertamina Patra Niaga ini mengatakan bahwa pengoplosan gas bersubsidi adalah pelanggaran berat. karena tidak hanya Negara yang dirugikan tapi masyarakat pada umumnya.
“Terimakasih atas informasinya, seharusnya segera dilakukan pengecekan dan bila terbukti ada satu pelanggaran pihak penegak hukum harus segera melakukan penegakan hukum dan menangkap para pelaku untuk diproses sesuai Undang Undang”.Ujarnya.
Terpisah, Indonesiadaily.net juga mencoba mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana melalui telepon selulernya, Rabu(01/01) terkait adanya informasi masyarakat pengoplosan dan penyelewengan gas bersubsidi dijalan Gunung Maloko Sukamulya Rumpin Kabupaten Bogor, tapi sampai berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya.
Sebelumnya diberitakan,
Dugaan praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi di Bumi Tegar Beriman, masih menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum. Lemahnya pengawasan dan iming-iming akan mengantongi keuntungan besar dianggap sebagai pemicu maraknya sindikat pengoplos gas elpiji di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Menanggapi maraknya aksi curang pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang dilakukan oleh pelaku usaha di Kecamatan Rumpin Bogor Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi masyarakat kepada Dirjen Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas(BPH Migas).
“Akan segera kami koordinasikan langsung dengan Dirjen BPH Migas untuk segera melakukan peninjauan dan menindak tegas bagi para pelaku”.Ujarnya.
Sebelumnya diberitakan maraknya penyelewengan gas elpiji bersubsidi (pengoplosan) yang risiko terjadinya kebocoran tabung. Tak hanya itu, hal tersebut bisa memicu kebakaran hingga ledakan yang bisa merenggut nyawa. Belakangan diketahui, salah satu bos sindikat pengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya berinisial AGS sedangkan kaki tangannya yang bertugas mengurus kordinasi ke sejumlah pihak bernama berinisial ASP.
”Kalau dilokasi ini bosnya pak AGS. Memang sempat tutup atau tidak ada aktivitas, tapi belakangan ini kembali beroperasi. Untuk yang mengatur kordinasi ke sejumlah pihak itu pak ASP”.Ungkap YA mantan pelaku pengoplos gas jaringan AGS.
Dirinya mengungkapkan kegiatan pengoplosan dilakukan saat malam hari hingga menjelang subuh untuk menghindari kecurigaan warga.
”Kalau aktivitas pengoplosan itu dilakukan malam hari hingga menjelang subuh. Pasokan gas ukuran 3 kilogram untuk dipindahkan isinya ke tabung besar non subsidi, diperoleh dari sejumlah agen yang sudah bekerjasama sedangkan tabung non subsidi hasil oplosan dijual ke sejumlah tempat biasanya hotel dan restoran”.Tambahnya.
Pilihan untuk berhenti sebagai bagian dari sindikat pengoplos tabung gas sejak 2023 lalu setelah menyadari secara utuh risiko bagi pelaku pengoplos maupun masyarakat pengguna tabung hasil oplosan non subsidi. Ia juga mengatakan, profesi haram itu dilakoninya karena desakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
” Kalau tidak karena terpaksa, tidak mungkin saya mau bekerja sebagai pengoplos gas. Setelah menyadari risiko dan ada peluang pekerjaan lain saya memilih untuk berhenti. Keuntungan besar itu untuk bos, bukan pekerja seperti saya”.Imbuhnya.
Sementara itu, Wati (31) warga asal Desa Sukamulya mengaku resah dengan aktivitas pengoplosan tabung gas bersubsidi yang kembali marak. Ia pun berharap ada tindakan dari aparat hukum karena dianggap membahayakan keselamatan masyarakat sekitar maupun pengguna gas non subsidi hasil oplosan dan bertentangan dengan perundang-undangan di Republik Indonesia.
” Harus ada tindakan dari aparat hukum sebelum terjadi musibah seperti yang terjadi di Pabuaran beberapa waktu lalu,” pintanya.
Pengamat kebijakan publik, Andika Pakpahan berpendapat, disparitas atau perbedaan harga jadi salah satu faktor pemicu maraknya praktik pengoplosan elpiji dari tabung bersubsidi ke tabung non subsidi. Padahal, kata dia lagi, aktivitas itu berdampak negatif misalnya merusak katup tabung hingga rawan bocor.
”Peluang pengoplosan sebenarnya sudah bisa tercium sejak awal program konversi minyak tanah ke elpiji. Demi efisiensi besaran subsidi bahan bakar minyak, pemerintah ”memaksa” masyarakat beralih jenis bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke elpiji dengan menyubsidi harga gas tabung 3 kg bagi jutaan penerima paket konversi,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib ataupun instansi terkait perihal marak dan bebas beroperasi dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
M.jaya
Di lansir indonesiadaily.net