Jakarta – Saat Ini Berbelanja Di Online Sangat Gencar, dan Jadi Topik Utama Dalam Berbelanja, Namun Sayangnya Dengan Berbelanja Online Pun Sangat Riskan Resiko Penipuan, baik Transferan Fiktif Yang Para Buyer Lakukan Pada Saat Berbelanja Seperti BDT Entertaiment dan Penipuan lainnya.
Adapun BDT Entertainment Diduga telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum Yang Jelas Produk Yang Sempat Di Pajang Pada Etalase Tokopedia, dan Berbagai Media Online Lainnya Ternyata Adalah Produk Yang Berkaitan Dengan Hasil Kriminal Perbuatan Melawan Hukum ( Hasil Barang Curian ) Karena Produk Tersebut Adalah Produk Hasil Penipuan Dengan Berkedok Transfer Fiktif,
Mulai Dari Bukti M Banking, NPWP, Nama Dan No Rekening BCA Yang Semuanya Adalah Aspal Diduga ( Hasil Editan ) , dan salah satu korbannya Ini Yang Di Alami Oleh Mas Heri.
Beliau memaparkan Kepada Redaksi bahwa Dia Sempat Tertipu Oleh Perihal Transaksi Jual Beli Fiktif Yakni Penipuan, Trasferan Fiktif Bukti Trasferan ( M BANKING ) BANK BCA yang ternyata setelah di telusuri bukti transferan tersebut editan tidak hanya bukti transfer editan KTP, NPWP juga palsu, serta Nama Dan No REK BCA Semua Palsu, Sementara Produk Hasil Melakukan Penipuan Tersebut yakni berupa Speaker Sound System yang sudah dikirim oleh Mas Heri ke terduga Pelaku Budi Tan , Saat Redaksi Menginvestigasi Kelapangan untuk memastikan barang yang diduga Kuat hasil tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP tersebut yang di Tampung Di Alamat Jalan Taman Sari X no 35 Tinggal Kardus Kosong Yang Diduga Pelaku ( BUDI TAN ) Pemilik Dari BDT ENTERTAIMENT.
Pada Saat Redaksi Mendatangi Diduga Pelaku ( Budi Tan ), ada Seorang Diduga Oknum Polisi Polres Jakarta Pusat yang Bernama Aldi Dengan No Wa Di Awali +63 menghubungi Redaksi dan Mengaku Aparat Kepolisian Polres Jakarta pusat Dan MemBack Up terduga Pelaku ( BUDI TAN ).
Sementara Korban Bernama Mas Heri yang Sempat Kami Wawancarai Sore Tadi Di Saksikan Oleh Oleh RT,RW, BINMAS, BABINSA TAMAN SARI Di Lokasi Taman Sari X No 35 mengatakan bahwa Kasus ini Telah Di Laporkan Dan Tengah Di Tangani Oleh Pihak POLSEK Sawah Besar Asuhan DHANAR Sebagai Kapolsek Yang Menjabat Di POLSEK Sawah Besar.
Sampai Berita Ini Diterbitkan diduga pelaku belum di tahan Oleh Polsek Sawah Besar , Padahal Korban Mas Heri Sudah Melakukan Laporan Polisi Dipolsek Sawah Besar dan saat Redaksi ingin Mewawancarai Kapolsek Sawah Besar Kompol DHANAR Tidak direspon dan Berkali -Kali Telpon Dan Chat Wa Langsung Di blokir, Kuat Dugaan Kapolsek Sawah Besar Memback – Up terduga Pelaku ( BUDI TAN ).
Mas Heri selaku Korban Penipuan mengharapkan Proses Laporannya segera membuahkan Hasil dan Pelaku segera di Amankan , dengan ini korban meminta Pihak Propam POLRI bisa mengusut adanya dugaan Oknum Polisi yang terlibat dalam kasus ini. ( Tim Redaksi )