RajaBackLink.com
Daerah  

Ada 50 Item Di Laporkan Pelanggaran, Warga Desa Kesilir Desak Kades Sucipto Mundur

Ada 50 Item Di Laporkan Pelanggaran, Warga Desa Kesilir Desak Kades Sucipto Mundur

Jember | Star7tv.com – Ratusan Warga Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan mendesak Kepala Desa Sucipto mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Kesilir. Pengunjuk rasa menyebut, sejak menjabat sebagai Kepala Desa Kesilir (2022), Sucipto telah banyak melakukan pelanggaran penggunaan APBDes.

Sambil menggelar spanduk berisi hujatan dan tuntutan, unjuk rasa itu berlangsung di depan Balai Desa Kesilir, pada Kamis (30/02/2025) siang.

Pengunjuk rasa juga menyebut perilaku aparatur Pemerintahan Desa Kesilir, yang juga turut terlibat dalam dugaan pelanggaran penggunaan anggaran keuangan desa.

Usai menyampaikan orasinya, Muspika Wuluhan memfasilitasi perwakilan aksi, diantaranya Suhardi, Gatot Suyatno dan Suhardi, untuk dimediasi bersama Sucipto.

Tampak hadir dalam mediasi itu, Muspika Wuluhan, Kades Kesilir, perwakilan warga dan Kabagops Polres Jember.

Menurut Koordinator Aksi Suhardi, kondisi ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, karena dugaan pelanggaran yang dilakukan Sucipto sudah merambah pada semua kegiatan program pembangunan di Desa Kesilir.

“Kami hanya minta agar Pak Sucipto mengakui secara jujur, berdasarkan hati nuraninya, apakah kalau sudah sebagian besar menolaknya, masih akan bertahan menjadi Kepala Desa,” ujarnya, saat media berlangsung.

Dugaan pelanggaran penggunaan APBDes Kesilir itu, sebanyak 50 item, telah dilaporkan kepada Polres Jember, Kejaksaan Negeri, serta Aparat Penegak Hukum lainnya.

“Kami mohon agar penegak hukum benar benar bersedia mengusut tuntas apa yang sudah kami laporkan,” ujar Gatot.

Gatot juga mendesak agar Sucipto bersedia menandatangani surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa.

“Untuk menjaga kondusifitas, kami mohon agar Pak Cip bersedia mengundurkan diri, walaupun hanya sementara. Ya nanti kalau memang tidak terbukti bersalah, Monggo silahkan melanjutkan kembali. Begitu juga sebaliknya,” tegas Gatot.

Jika tuntutan Warga tidak dipenuhi, Bambang Suyatno menghawatirkan akan memancing kemarahan warga yang semakin tidak terkendali.

“Kami akan mematuhi hukum, kami sadar ini negara hukum, namun kami juga mohon agar ada kepastian dalam penanganan perkara ini,” ujar Bambang.

Berkaitan dengan besaran dugaan pelanggaran anggaran desa itu, Bambang meminta agar APH mendalami lebih lanjut, berdasarkan laporan yang sudah disampaikan warga.

“Kalau soal berapa besarnya penyelewengan yang dilakukan, kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk mendalaminya lebih lanjut. Karena ini kan uang rakyat,” tandasnya.

Camat Wuluhan Mediasi Warga Desa Kesilir Sedangkan menurut Camat Wuluhan Ardi, bahwa Muspika Wuluhan akan mengawal aspirasi Warga Desa Kesilir, sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai.

“Kami sudah jelaskan dihadapan perwakilan aksi, bahwa segala sesuatunya sudah ada aturan perundangan dan hukumnya,” katanya.

Atas tuntutan warga, agar Sucipto menandatangani pengunduran diri, Camat Wuluhan Ardi menjelaskan bahwa berdasarkan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah diatur tata cara pengangkatan dan pengunduran diri Sucipto sebagai Kepala Desa.

“Kami hanya memfasilitasi aspirasi warga, kalau memang ada yang belum berkenan, maka akan kami sampaikan kepada Dinas yang membidangi,” ujar Ardi.

Sementara Sucipto yang juga menghadiri mediasi itu, tidak banyak menanggapi atas tuntutan warganya.

“Saya akan mematuhi aturan hukum yang berlaku,”

Jurnalis : Imam Mura

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *