Diduga Berupaya Hapus Bukti, Pengusiran Oknum Wartawati Rebut HP Wartawati dan Kabur
Makassar – Kejadian dramatis terjadi di tengah acara pelantikan dan konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sulawesi Selatan di Hotel Gammara, Makassar, pada 7 Februari 2025. Seorang oknum wartawati diduga merebut dan membawa kabur HP milik seorang wartawati yang sedang mendokumentasikan kegiatan Peliputan (8/2/2025)
Menurut saksi mata, insiden bermula ketika wartawati tersebut tengah merekam jalannya acara.tiba-tiba, seorang oknum wartawati, yang diduga bernama”, Jumriati alias Wati, dengan cepat merampas HP dari tangan pemiliknya dan berusaha melarikan diri ke luar ruangan. Diduga, aksi ini bertujuan untuk menghapus rekaman yang memuat bukti pengusiran wartawan di lokasi PU PJPA Dinas Pekerjaan Umum dan Bidang Pengelolaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) di Jalan Monumen Emmy Saelan No. 16, Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menyadari HP-nya direbut, korban langsung mengejar pelaku hingga ke luar ruangan. Situasi semakin tegang saat diduga oknum wartawati itu hendak membuang HP ke dalam lift, hingga akhirnya terjadi adu fisik antara keduanya. Beruntung, pemilik HP berhasil merebut kembali perangkatnya sebelum hilang atau rusak.
Insiden ini menarik perhatian pihak keamanan hotel yang langsung melerai pertikaian tersebut. Sebagai langkah penyelesaian, security meminta oknum wartawati tersebut untuk meninggalkan lokasi acara.
Sebelum kejadian ini, telah beredar rekaman suara dari oknum wartawati bernama Jumriati alias Wati yang mencoba membantah kejadian sebenarnya sebelum berita viral di media sosial. Rekaman tersebut disebut-sebut sengaja disebarluaskan ke grup WhatsApp untuk membangun narasi bahwa pengusiran wartawan tidak terjadi, padahal dia tidak berada di tempat kejadian.
Sejumlah pihak meminta Dewan Pers turun tangan untuk menyelidiki insiden ini, termasuk dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Selain itu, tindakan pengusiran wartawan dan perlakuan tidak manusiawi oleh pihak keamanan PU PJPA Makassar juga perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan di kalangan jurnalis dan masyarakat, mengingat pentingnya menjaga kebebasan pers serta etika dalam dunia jurnalistik.
(Red)