MEDIA STAR7 TV BANTAH PERNYATAAN PERTEMUAN “JUSTICE” DI HOTEL GAMMARA MAKASSAR
Makassar – Media Star7 TV membantah adanya pertemuan “Justice” yang diklaim terjadi di Hotel Gammara, Makassar, sebagaimana diberitakan oleh media Jejak Terkini Online. Karena pada saat itu tidak ada wartawan ataupun wartawati dari media jejak terkini yang hadir pada pertemuan tersebut. sehingga media Star7 TV online menegaskan bahwa tidak ada kegiatan pertemuan tersebut, dan hal ini dapat dibuktikan melalui konfirmasi pemesanan ruang atau fasilitas hotel yang tidak menunjukkan adanya acara semacam itu.
Bantahan ini mencuat setelah insiden yang terjadi pada malam Jumat, di mana sejumlah media, termasuk media elektronik, sedang melakukan peliputan pelantikan di hotel tersebut. Sayangnya, kegiatan peliputan tersebut diwarnai dengan aksi perampasan HP yang dilakukan oleh seorang oknum wartawati bernama Jumriati.
Peristiwa ini bermula saat jurnalis dari salah satu media tengah mendokumentasikan acara. Tiba-tiba, Jumriati merampas HP seorang jurnalis, yang kemudian memicu kegaduhan. Aksi perampasan ini bahkan terekam jelas di CCTV hotel. Pihak keamanan pun langsung turun tangan untuk mengamankan situasi dan meminta oknum tersebut meninggalkan gedung.
Menurut saksi mata, setelah merampas HP, Jumriati berusaha kabur keluar gedung, tetapi akhirnya berhasil dikejar. HP yang sempat dikuasainya berhasil direbut kembali setelah ia diduga berniat menjatuhkannya di lift hotel.
Penerbit “Ros mini dari Media Jejak Terkini Online, seolah -olah berusaha menggiring opini publik terkait adanya pertemuan “Justice”, kini dipertanyakan kredibilitasnya. Media Star7 TV meminta agar pemberitaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti konkret, termasuk foto dan dokumentasi resmi.
“Kami menegaskan agar tidak ada informasi hoax yang disebarluaskan kepada masyarakat. Publik berhak mendapatkan berita yang akurat dan faktual,” ujar perwakilan Star7 TV.
Insiden ini menyoroti pentingnya kode etik jurnalistik, di mana setiap wartawan seharusnya mengedepankan profesionalisme dalam bekerja. Tindakan perampasan HP tidak hanya melanggar etika tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum.
Publik diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah percaya pada pemberitaan yang belum jelas validitasnya. Star7 TV menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Red)