Jakarta, – Peran Bantuan hukum Nusantara Indonesia, Melalui Ketua Umum Adv Hendra Gunawan, S.H, CMED, CMLC,CFLS, Menyapaikan bahwa Bantuan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam persoalan narkotika yang semakin parah, baik dalam konteks perlindungan hak asasi manusia maupun dalam upaya menegakkan keadilan. Berikut beberapa peran utama bantuan hukum dalam kasus narkotika:
- Memberikan Pembelaan yang Adil
Banyak tersangka kasus narkotika tidak mendapatkan akses ke pembelaan yang memadai, terutama mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu. Bantuan hukum memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk hak atas pembelaan yang layak di pengadilan.
- Menghindari Salah Tangkap dan Kriminalisasi Berlebihan
Tidak jarang terjadi salah tangkap atau penyalahgunaan wewenang oleh aparat dalam kasus narkotika. Ada individu yang seharusnya direhabilitasi tetapi malah dipidana secara berlebihan. Bantuan hukum berperan dalam meneliti kasus secara objektif dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
- Advokasi untuk Rehabilitasi, Bukan Sekadar Pemenjaraan
Banyak pengguna narkotika sebenarnya adalah korban, bukan pelaku kejahatan. Bantuan hukum dapat memperjuangkan agar pengguna mendapatkan rehabilitasi, bukan hanya dihukum penjara, yang dalam banyak kasus justru memperburuk kondisi mereka.
- Melawan Mafia Peradilan dalam Kasus Narkotika
Kasus narkotika sering kali melibatkan permainan mafia peradilan, mulai dari suap hingga rekayasa kasus. Pengacara dan lembaga bantuan hukum berperan dalam mengawasi dan melawan praktik – praktik korup di sistem hukum yang dapat merugikan tersangka atau bahkan masyarakat luas.
- Pendidikan dan Pencegahan Hukum
Bantuan hukum juga berperan dalam edukasi kepada masyarakat mengenai hukum narkotika, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta konsekuensi hukum yang bisa terjadi. Pencegahan jauh lebih efektif daripada penindakan.
- Mendorong Reformasi Kebijakan Narkotika
Banyak aturan terkait narkotika yang masih kaku dan kurang mempertimbangkan aspek keadilanrestoratif. Bantuan hukum dapat berperan dalam advokasi kebijakan agar hukum lebih berorientasi pada solusi yang manusiawi, termasuk pendekatan kesehatan masyarakat dalam menangani kasus narkotika.
Persoalan narkotika memang semakin parah, tetapi dengan peran bantuan hukum yang kuat, keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tetap dapat ditegakkan.