RajaBackLink.com

Viral Aksi Broron Yang Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana PIP Disejumlah Lembaga Pendidikan

Viral Aksi Broron Yang Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana PIP Disejumlah Lembaga Pendidikan

 

Star7tv.com || Karawang, Selebgram Bro Ron yang memiliki nama lengkap Ronald Sinaga kini viral setelah mengungkap penyelewengan dana pendidikan disekolah-sekolah beberapa daerah diantaranya Bogor dan Karawang. Bahkan terbaru, Bro Ron berkonflik dengan Ketua PGRI Kabupaten Karawang hingga dilaporkannya ke Polisi.

Pria yang akrab disapa Bro Ron itu menyebut mendapat laporan dari sejumlah orang tua siswa di beberapa daerah.

 

“Saat ini kebanyakan di Kecamatan Tenjo dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Baik itu sekolah negeri, swasta, dan ponpes,” kata Bro Ron pada Senin (17/2).Ia menjelaskan, sejumlah sekolah yang ditemui mengutip uang PIP yang semestinya diberikan ke siswa.

 

Secara umum, PIP memang bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada peserta didik usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh tahun) dari keluarga miskin atau rentan miskin, Estimasi Tim BroRon sudah selamatin Rp2.000.000.000,” kata dia.

 

Ia menambahkan, mayoritas yang didatangi pasrah karena merasa bersalah.

Reaksi sekolah pasrah kalau kami datang. Kecuali yang di Karawang agak sedikit resistance,” jelas dia.

 

Untuk yang di Karawang, Bro Ron saat ini tengah berhadapan dengan laporan polisi oleh SMPN 1 Kutawaluya. Hal ini berawal dari gencarnya Bro Ron membongkar dugaan penyalahgunaan di sana.

 

Tindakan Bro Ron tersebut lantas memicu reaksi keras dari PGRI Karawang. PGRI menilai aksi Bro Ron kebablasan karena cenderung arogan dan kerap melayangkan ucapan tak pantas, bahkan disebut melecehkan marwah guru

“Dia dengan sadar berkata ‘Bacot lu’ kepada saya. Baru kali ini, seorang Ketua PGRI dihina seperti ini,” ungkap Ketua PGRI Karawang, Uyat, saat dikonfirmasi, Jumat (14/2).

 

Menurutnya, istilah ‘bacot’ dalam budaya Sunda memiliki konotasi yang sangat buruk, terlebih jika diucapkan oleh seseorang yang lebih muda kepada sosok yang lebih tua.

 

PGRI Karawang pada Kamis malam (13/2), melaporkan Bro Ron ke Mapolres Karawang atas dugaan ujaran kebencian.

Pelaporan itu teregister dengan nomor: LP/B/189/11/2025/SPKT/Polreskarawang/Poldajawabarat.

“Dengan senang hati mengungkapkan semuanya di pengadilan. Semoga jadi,” kata Bro Ron.

 

Sementara itu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau kepada masyarakat untuk melapor apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dana PIP oleh sekolah.

 

Laporan dapat dikirim melalui call center di nomor 177 atau mengunjungi laman Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di ult.kemdikbud.go.id. Nantinya, tim gabungan dari kementerian dan dinas pendidikan setempat akan menindaklanjuti.

 

“Kami juga punya tim yang nanti akan melakukan pengecekan ke lapangan, berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan juga dinas pendidikan untuk turun ke lapangan dan menggali data dan informasi apa yang terjadi sebenarnya,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/2).

 

Apabila terdapat kepala sekolah yang menyelewengkan dana PIP, Suharti melanjutkan, yang bersangkutan harus mengembalikan uang tersebut kepada murid yang menerimanya. Sementara sanksi akan direkomendasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

 

Selain itu, kata Suharti, sekolah juga wajib menginformasikan bahwa murid penerima dana PIP berasal dari keluarga tidak mampu serta memiliki SK penetapan penerima PIP.

~ Red

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *