RajaBackLink.com

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Semua SMA yang Langgar Larangan Study Tour akan Dinonaktifkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan  Semua SMA yang Langgar Larangan Study Tour akan Dinonaktifkan

 

Star7tv.com || Karawang – Jawabarat, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa keputusan penonaktifan sementara Kepala SMAN 6 Depok merupakan langkah awal dari tindak tegas yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pelanggaran aturan. Tidak hanya SMAN 6 Depok, seluruh SMA di Jawa Barat yang tetap memberangkatkan kegiatan study tour ke luar provinsi juga akan dikenai sanksi serupa.

 

Menurut keterangan Kang Dedi, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. “Dari laporan Sekda Jawa Barat, Dinas Pendidikan telah menandatangani surat penonaktifan sementara ini agar Inspektorat dapat melakukan audit mendalam,” ujar Kang Dedi saat memberikan keterangannya.

 

Audit yang dilakukan oleh Inspektorat Jawa Barat nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terkait. Kang Dedi juga menegaskan bahwa aturan larangan study tour sudah sangat jelas melalui surat edaran yang diterbitkan sebelumnya.

 

Surat edaran ini sebenarnya sudah dibuat oleh Pak Bey Machmudin saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Larangan study tour keluar daerah ini diberlakukan setelah tragedi kecelakaan bus siswa SMA Depok di Ciater. Jadi, sudah tidak ada alasan untuk melanggar,” jelas Kang Dedi.

 

Kang Dedi menambahkan bahwa langkah tegas ini tidak hanya berlaku untuk SMAN 6 Depok. “Semua SMA di Jawa Barat yang tetap memberangkatkan study tour keluar provinsi akan dinonaktifkan. Ini adalah langkah evaluasi dan pembenahan agar semua pihak mematuhi aturan yang ada,” tegasnya.

 

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan siswa dan mendisiplinkan sistem pendidikan di Jawa Barat. “Keselamatan siswa harus menjadi prioritas. Ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi juga tentang tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tutup Kang Dedi.

 

Keputusan tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. _

 

~ Red

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *