RajaBackLink.com

“1,4 Kg Sabu Dimusnahkan Polrestabes Makassar, Dua Tersangka Diproses Hukum”:

“1,4 Kg Sabu Dimusnahkan Polrestabes Makassar, Dua Tersangka Diproses Hukum”:

Star7 Tv- Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,416 gram (1,4 kg) pada [26/2/2025) Pemusnahan ini merupakan puncak dari pengungkapan kasus narkoba yang terjadi pada 2 Desember 2024 di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.  Dua tersangka, berinisial LK dan S, berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

Satu kantong plastik berisi satu paket sabu seberat 999,01 gram (967,1014 gram dimusnahkan, sisanya untuk bukti persidangan).Lima sachet plastik berisi sabu seberat 497,0978 gram (449,707 gram dimusnahkan, sisanya untuk bukti persidangan).

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang unik dan efektif.  Sabu tersebut dimasukkan ke dalam mesin blender, dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai, sehingga memastikan barang bukti tersebut benar-benar tidak dapat digunakan lagi.Metode ini dipilih untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Selain kasus ini, Polrestabes Makassar juga telah menyelesaikan empat kasus narkoba lainnya melalui jalur restorative justice, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.  Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba dengan berbagai pendekatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.,  menekankan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Makassar.  Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara pengguna narkoba akan mendapatkan rehabilitasi.Penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan jaringan internasional juga terus dilakukan.  Keberhasilan ini juga tak lepas dari kerja sama dengan pihak Kejari Makassar dan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan.

yang mana pada kesempatan hari ini hadir Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar Asrini As’ad, serta sejumlah pejabat kepolisian dan instansi terkait lainnya bersama Insan pers.
(Kul indah) melaporkan dari Makassar

 

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *