Kabupaten OKI – Dalam pemberitaan dari media transkapua.com bahwa pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) melakukan pemeriksaan terhadap 202 kendaraan dinas yang digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah di wilayah tersebut. Langkah yang diklaim sebagai upaya efisiensi anggaran ini menuai sorotan dari berbagai pihak yang mempertanyakan transparansi serta efektivitasnya.
Salah satu masyarakat kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tidak ingin disebutkan namanya bercerita kepada insan pers star7tv.com pada Rabu (5/3), bahwa berita ditayangkan oleh mas Tris tersebut terlalu di besar-besarkan.
“Adapun pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang memeriksa 202 Kendaraan Dinas pada hari Senin 3 Maret 2025.” Semua itu bertujuan untuk memastikan supaya aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik serta dapat dibuktikan keberadaannya secara fisik. Katanya
Padahal banyak kendaraan dinas tidak jelas atau tidak “karuwan” juga di zaman mantan Bupati dan Wakil bupati OKI tahun 2019-2024 pernah ada kendaraan mobil dinas roda 4 konon katanya diduga ada yang hilang di curi orang.
“Pernah juga di beritakan oleh salah satu media realitanewscom.” Bahwa ” ” . Ungkapnya
Terkait kendaraan yang tidak karuwan, apakah pihak pemkab OKI akan melakukan peninjauan atau pemeriksaan kendaraan alsintan dan kendaraan yang diduga hilang tersebut.”Pungkasnya
Terkait kendaraan yang tidak karuan, hilang dan bantuan alsintan yang juga tidak jelas tersebut, apakah pemkab OKI akan melakukan pemeriksaan ulang.”Pungkasnya