Aceh Timur | Sabtu, 8 Maret 2025 – Ketua Jajaran Aliansi wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Aceh Timur, Nazaruddin, mengecam keras pihak-pihak yang mencoba merusak kredibilitas wartawan dengan menyebarkan fitnah dan insinuasi murahan. Pernyataan tegas ini disampaikan setelah beredarnya sebuah video yang menuding wartawan sebagai “peminta-minta” di sejumlah dinas.
“Asumsi itu jahat dan merendahkan profesi wartawan! Ini bukan sekadar serangan terhadap individu, tetapi pelecehan terhadap seluruh media pers cetak, online, dan elektronik yang selama ini bekerja keras untuk mengawal kepentingan publik,” tegas Nazaruddin.
Menurutnya, wartawan memiliki peran krusial dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang. Tugas jurnalistik bukanlah ajang mencari belas kasihan, tetapi sebuah profesi yang menuntut keberanian, integritas, dan komitmen terhadap kebenaran.
“Kami tidak butuh upeti! Wartawan bekerja dengan fakta dan data, bukan dengan tangan kosong meminta-minta seperti yang dituduhkan. Tuduhan ini adalah upaya kotor untuk melemahkan pers yang kritis!” lanjutnya.
Nazar juga menyoroti bagaimana wartawan sering diperlakukan seperti “ember”—dibutuhkan saat ada kepentingan, lalu dibiarkan begitu saja setelahnya. “Ini realitas pahit yang harus dihentikan! Jangan anggap wartawan sebagai alat yang bisa dipakai lalu dibuang!” serunya.
AWNI Aceh Timur menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelecehan profesi jurnalis. Nazaruddin mendesak semua pihak, terutama institusi pemerintah dan pejabat publik, untuk menghormati kebebasan pers dan tidak terlibat dalam kampanye hitam yang mencoreng citra wartawan.
“Kami siap mengambil langkah hukum jika ada pihak yang terus menyebarkan fitnah dan melecehkan profesi jurnalis. Jangan sampai pers yang kritis dan independen dibungkam oleh kepentingan-kepentingan kotor!” tutupnya dengan nada geram.
Dengan pernyataan ini, AWNI Aceh Timur mengirimkan sinyal tegas: wartawan bukan objek pelecehan, dan kebebasan pers tidak boleh dikangkangi oleh kepentingan siapa pun!