AMTPK Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp12,4 Miliar ke Kejari Takalar
Star7 Tv- Takalar, – Aliansi Masyarakat Takalar Pencari Keadilan (AMTPK) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) di Kabupaten Takalar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Senin (12/3/2025).
Koordinator AMTPK, Tahkifal Mursalin, mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyangkut dugaan penyimpangan dana proyek sebesar Rp12,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Pihaknya menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Selatan yang disebut sebagai pengendali proyek tersebut.
“Kami telah melaporkan oknum yang diduga sebagai konsolidator proyek irigasi ini ke Kejaksaan Negeri Takalar,” ungkap Tahkifal Mursalin, dikutip dari Timurnews.com, yang terbit pada Senin 10 Maret 2025
AMTPK mengklaim telah mengantongi berbagai bukti yang menguatkan dugaan korupsi, seperti dokumentasi proyek yang tidak sesuai spesifikasi, irigasi yang dibangun tanpa pintu air, serta daftar kelompok fiktif yang diduga dibuat untuk memperlancar pencairan dana.
“Kami menemukan bahwa banyak irigasi yang dibangun tanpa pintu air, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tahkifal menyebut adanya kesaksian dari kelompok penerima manfaat yang mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai “komitmen fee” sebelum pencairan dana proyek. Praktik ini diduga menyebabkan kualitas pekerjaan menjadi rendah.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi ada indikasi kesengajaan. Beberapa kelompok P3A-TGAI bahkan diminta menyetor uang sebelum proyek berjalan,” katanya.
AMTPK mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka juga meminta Kejari Takalar bertindak tegas agar tidak muncul kesan bahwa pejabat kebal hukum.
Kasus dugaan korupsi proyek irigasi ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya anggaran yang digunakan dan pentingnya proyek tersebut bagi masyarakat. AMTPK menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Jurnalist’ “(Kul indah)