Gerak Cepat Polres Maros Tangkap Pelaku Pengancaman Gunakan Busur Panah Ke Pengendara
MAROS, Star7 Tv-SULSEL- Polres Maros amankan pelaku pengancaman menggunakan busur panah terhadap pengguna jalan di perempatan lampu merah BRI jalan ahmad yani, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros Sulawesi Selatan
Seorang pengguna jalan bernama Reza menjadi korban tindakan dari anak jalanan. Ia mengaku diancam dan merasa sangat dirugikan oleh ulah anjal yang kerap memaksa meminta uang di tengah kemacetan.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di lokasi. Mereka menyebut para anjal bahkan nekat menabrakkan diri ke mobil yang melintas dan mengeluarkan ancaman terhadap pengemudi.
Tidak sampai satu jam setelah kejadian, Polres Maros mengamankan pelaku pengancaman seorang remaja M alias Botak (12), pelaku ditangkap di rumahnya di jalan takwa Alliritengngae Kecamatan Turikale Kabupaten Maros.
“Kurang dari satu jam setelah korban melapor, tim jatanras mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, Senin (14/4/2025).
“Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan busur terhadap korban pelapor,” katanya.
Pelaku saat ini masih diamankan di ruangan jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.
(Kul indah)