RajaBackLink.com

Proyek Pengerjaan Rabbet Di Desa Cigoong Utara Diduga di SUB Kan ke Pihak Ke Tiga.

Proyek Pengerjaan Rabbet Di Desa Cigoong Utara Diduga di SUB Kan ke Pihak Ke Tiga.

star7tv.com – Lebak – Proyek pengerjaan Rabat Beton ( Rabbet) Yang berada di kp. Hambur, Desa Cigoong Utara, Kabupaten Lebak, Banten. Diduga dijadikan ajang manfaat oleh sejumlah oknum di pemerintah Desa. pasalnya, proyek dengan nilai anggaran 317.467.600.00 tersebut tak jelas dalam pengelolaan anggarannya. papan informasinya pun dipasang seminggu setelah proyek dilaksanakan.

dari informasi yang di terima media Belakangan diketahui proyek tersebut diduga telah di kontraktualkan kepada pihak ketiga ber inisal Y yang mengaku sebagai penyedia barang dan jasa pekerja.

Saat ditemui media Y selaku penanggung jawab pekerja proyek tersebut mengatakan pengerjaan tersebut dibayar dalam bentuk borongan dengan nilai 100.000.00 / per kubiknya. ” kita hanya pengerjaan saja seratus ribu per kubiknya ” Ujar Y saat ditemui media di lokasi kegiatan pada Kamis, (13/10/2022).

Mengetahui Hal tersebut, Ketua Aliansi Aktivis Lebak Hendra Boby Abimanyu menyampaikan, Seharusnya kegiatan yang di kelola TPK dengan keterangan Jenis pengadaan swakelola dan pola padat karya di laksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan dengan memberdayakan masyarakat setempat dalam pengerjaannya.

” Seharusnya kegiatan ini dikelola oleh TPK dengan memberdatakan masyarakar setempat karna di situ tertera keterangan Jenis pengadaan swakelola dan pola padat karya dengan pembayaran HOK, bukannya di SUB kan ke pihak ketiga terlebih bukan masyarakat setempat. ” Ujar Hendra

Sementara itu, Dugaan diperkuat oleh Sabut Ketua TPK Desa Cigoong Utara saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat whatsApp yang mengatakan jika ingin bertanya kaitan pembangunan proyek ia mengaku sedang bekerja di tempat lain dan mengarahkan kepada Y.
Saat ditanyai lebih lanjut TPK tidak menghiraukan pesan whatsApp yang dikirim awak media.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi apapun dari pihak Tim Pengelola kegiatan maupun pemerintah Desa selaku pungsi pengawasan yang juga di sebut-sebut diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. (Agus,)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *