RajaBackLink.com

Diduga Ada Pungli Program PTSL di Desa Bojong Juruh

Diduga Ada Pungli Program PTSL di Desa Bojong Juruh

star7tv.com – Lebak – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) TH 2021 di Desa Bojong Juruh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, diduga dipungli oleh oknum Pegawai Desa, dari pengakuan beberapa warga yang enggan di sebut namanya mengatakan mereka dimintai uang 210.000.00 (Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) pada saat pengajuan berkas.

Dari penelusuran media diketahui ada sebanyak 500 berkas pengajuan PTSL pada tahun 2021 dan sudah terselesaikan sebanyak 60. Namun mirisnya semua telah dimintai uang sebesar 210.000.00 pada saat pengajuan berkas.

Saat media mengkonfirmasi Usep salah satu pegawai di Desa Bojong Juruh membenarkan aksi pungli yang dilakukan dirinya bersama pegawai lain termasuk mantan kepala Desa yang menjabat pada saat itu.

” untuk uangnya ada yang di pinjam oleh tim pengurus PTSL desa diantaranya Id tapi masalah ini sudah selesai kami juga sudah di panggil pihak polres dan sudah beres juga tadi ” Terang Usep. kepada media pada Kamis (13/10/2022).

Menyikapi masalah tersebut, Bang Joy sapaan akrab aktivis dari Lsm Jebred meminta pihak Aparat penegak Hukum (APH) agar terus menindak lanjuti dugaan kasus pungli tersebut, menurutnya Hal tersebut jelas telah melanggar hukum dan harus diusut hingga tuntas.

” Saya akan kawal dugaan kasus pungli ini, dirinya berencana akan berkoordinasi dengan pihak APH polres Lebak agar diusut hingga tuntas ” Tegas Bang Joy.

” dari konfirmasi saya melalui Pesan WhatsApp Usep juga menyatakan bahwa telah beres dengan pihak polres. “Abdi mah tos ditangani polres bang Tos di BAP sadayana geh, tadi abdi geh ti rumah na pa kanit perkaranya dah di tangani polres ya bang” Kata bang Joy seraya mengulang pernyataan Usep.(Agus)

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *