RajaBackLink.com

Sebanyak 506,40 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

Sebanyak 506,40 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

Star 7 TV.com Aceh

Langsa : Trik News.co – Sat Narkoba Polres Langsa Berhasil amankan 1 (satu) paket besar Sabu dengan berat 506,40 (lima ratus enam koma empat puluh) Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna hitam, No Pol BL 5519 UAH(31/10/12).

Kapolres Llangsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra mengatakan pelaku yang kita amankan berinisial AM (39) Wiraswasta, Ds. Rantau Pauh Kec. Rantau Kab. Aceh Tamiang.

Kata kasat” Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Kec. Mayak Payed Kab. Aceh Tamiang.

Kemudian oleh Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan pelaku tersebut di pinggir jalan Ds. Tualang Baro Kec. Mayak Payed Kab. Aceh Tamiang

Pada Hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 pukul 10.30 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan kita temukan di bawah jok Sepmor nya Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan BB kita amankan di Polres langsa guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut” tandasnya. []

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *