RajaBackLink.com

Diduga Aset Aceh Timur Dikelola Secara Ilegal Oleh Oknum

Diduga Aset Aceh Timur Dikelola Secara Ilegal Oleh Oknum

Star 7 TV.com Aceh

Banyaknya dugaan peralihan atau penyewaan aset milik Pemkab Aceh Timur tak sesuai aturan ataupun perundang-undangan yang berlaku, membuat banyak stake holder masyarakat bertanya tanya tentang keseriusan Pemkab Aceh Timur dalam pengelolaan asetnya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur melalui Kabid Bidang Investigasi dan Verifikasi nya, Safrizal, mempertanyakan hal tersebut serta mendesak Pemerintah kabupaten Aceh Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk bisa mendata kembali aset Aceh Timur, khususnya tanah dan bangunan.

“Kita ketahui, di Kota Langsa masih ada aset Aceh Timur, salah satunya bidang tanah yang dibangun sebuah hotel/penginapan, dan juga hampir setiap kecamatan ada tanah dan bangunan milik Pemerintah kabupaten Aceh Timur,” ujarnya kepada media ini, Jum’at 4/11/2022.

Safrizal juga menambahkan, aset Aceh Timur banyak, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya selalu menurun.

“Banyak tanah dan bangunan Toko/Ruko milik Aceh Timur yang diduga dikelola secara ilegal oleh oknum – oknum dan hasilnya dinikmati oleh oknum tersebut, tidak masuk ke PAD Daerah, ini harus diperhatikan serta diperjelas oleh Pemkab Aceh Timur,” ungkap Safrizal.

Media ini menjumpai Erwin Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Timur diruang kerjanya.

“Ia, untuk inventarisir aset di Aceh Timur, memang belum kami lakukan, untuk itu, kami akui kekurangan kami, kami akan berusaha untuk memperbaikinya,” ujar Erwin kepada awak media.

Sementara itu, Media ini juga menghubungi Nazaruddin Kabid Pendapatan BPKD Aceh Timur untuk mengkonfirmasi hal yang sama.

“Seandainya dokumen dan inventarisasi aset tanah dan bangunan sudah dilakukan, tentu pendapatan Aceh Timur akan meningkat,” jawabnya melalui saluran telepon.[]

 





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *