Star7tv.com -Gowa- Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH mewakili Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H melayat ke rumah duka almarhum Arman Iswanto (25) di Dusun Pandangjawaya Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (23/5/2022)
Kunjungan Plt Kasi Humas Polres Gowa ke rumah duka sebagai bentuk belasungkawa atas meninggalnya salah seorang warga masyarakat yang menjadi korban kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Dusun Kampung Jera Tangalla Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.Sulawesi Selatan.
“Tentunya pertama-tama kehadiran kami disini memberikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban yang mana pada hari ini (jumat, 20/5) korban almarhum Arman Iswanto dinyatakan meninggal dunia karena akibat kekerasan yang awalnya informasinya adalah merupakan korban begal itu sendiri,” ungkap Plt Kasi Humas.
AKP Hasan Fadhlyh menjelaskan jadi setelah kita mengambil beberapa keterangan dari warga setempat, bahwa ternyata korban ini adalah bukan korban suatu pembegalan yang viral di media sosial pasca kejadian di hari Sabtu (7/5) lalu.
“Jadi yang beredar di media sosial itu bahwa korban berpura-pura meninggal dilokasi kejadian untuk menyelamatkan diri dari serangan beberapa pembegal yang ada dilokasi itu sendiri,” jelasnya.
Setelah kita mengambil beberapa keterangan, lanjut Plt Kasi Humas bahwa ternyata busur yang menancap dibagian pinggang sebelah kiri korban itu adalah bukan merupakan suatu aksi pembusuran, tapi suatu alat benda tajam yang ditusukan ke korban oleh terduga pelaku saat terjadi keributan disalah satu tempat minum-minuman keras.
“Kemudian tadi kami mengecek kondisi jenazah ada mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri yang berdasarkan keterangan pemerintah setempat adalah merupakan luka tebasan akibat benda tajam atau parang ataupun sejenisnya,” jelasnya lagi.
Dirinya menabhakan. tentunya pihak kepolisian akan terus mengejar siapa-siapa yang menjadi dalang ataupun pelaku kejahatan yang dialami oleh korban.
“Jadi hari ini juga pihak Resmob Polsek Barombong Polres Gowa telah mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku untuk dimintai keterangannya. Untuk pelaku diperkirakan sebanyak 3 (tiga) orang,” teranganya.
Plt Kasi Humas Polres Gowa menghimbau kepada keluaraga korban dan masyarakat setempat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum serta mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus yang dialami oleh pihak keluarga korban. Dirinya juga secara tegas akan mengejar para pelaku aksi kekerasan dan kejahatan tersebut.(Kul indah)
Humas Polres Gowa